Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bawaslu Imbau ASN Tidak Ikut Serta Dalam Deklarasi Paslon di Luwu Timur

Ilustrasi (Ist)

LUWU TIMUR, Tekape.Co — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur telah mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ikut serta dalam kegiatan deklarasi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu, Sukmawati Suaib kepada awak media, Senin 26 Agustus 2024. Imbauan itu, kata Sukmawati, bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama proses Pilkada ini.

“Kita telah melayangkan imbauan untuk para ASN agar tidak terlibat atau tidak ikut serta dalam kegiatan deklarasi pasangan calon. Kita minta ASN menjaga netralitasnya,” kata Sukmawati.

Imbauan Bawaslu tersebut mengingat akan adanya pontensi keterlibatan ASN di Pilkada Luwu Timur ini. Terbukti, menjelang tahapan Pendaftaran dan deklarasi Pasangan Calon sudah ada 18 ASN dilaporkan dan diproses di KASN. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini