Bawa Ballo, Mobil dan Motor Asal Luwu Diamankan di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co — Polsek Wara Selatan, Kota Palopo, melakukan Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya, Rabu 13 Agustus 2020.
Hasilnya, polisi mengamankan satu Unit Mobil Panther dan motor honda Beat yang memuat Minuman Keras (miras) tradisional jenis ballo sebanyak 205 liter.
Razia itu dipimpin langsung Kapolsek Wara Selatan, Iptu Marthen, di beberapa titik, sebagai upaya mencegah terjadinya tindakan kriminal di masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas atau tindak pidana di Wilkum Polsek Wara Selatan,” ujar Kapolsek Wara Selatan, Iptu Marthen.
Dari hasil razia yang dilakukan, Polsek Wara Selatan mengamankan satu Unit Mobil Phanter dan satu unit Motor honda Beat yang memuat Minuman Keras Tradisional jenis Ballo.
“Kita juga amankan mobil, dengan nomor polisi DP 12XX XX. Sopir berinisial AD (26), warga Dusun Tumale Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu,” jelasnya.
Sedangkan untuk mirasnya, diamankan sebanyak 13 jerigen, dengan rincian 8 jerigen 10 liter dan 5 jerigen 20 liter, yang diambil dari rumah milik IRT, berinisial MB (63), warga Dusun Tumale Desa Tumale, Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu.
Sementara itu, untuk kendaraan motor yang diamankan, memuat 2 jerigen yang berisi 30 liter ballo, yang dikendarai IS (48), warga Dusun Buntu Lura, Desa Buntu Kepiri, Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu.
Sehingga total Minuman keras jenis Ballo yang diamankan sebanyak 205 liter. Semua berasal dari luar Kota Palopo.
Saat ini, pengendara mobil dan motor serta barang bukti lainnya telah diamankan di Polsek Wara Selatan guna penyelidikan lebih lanjut. (rindu)
Tinggalkan Balasan