Banggar DPRD Luwu Timur Paparkan Rekomendasi dan Hasil Pembahasan Ranperda APBD 2026
MALILI, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis, 27 November 2025.
Juru Bicara Banggar, Wahidin Wahid, memaparkan bahwa hasil pembahasan menetapkan beberapa poin penting, di antaranya:
1. Pendapatan Daerah sebesar Rp2.300.622.219.200
2. Belanja Daerah sebesar Rp2.325.363.961.000
3. Pembiayaan Netto sebesar Rp24.741.741.800
Wahidin menjelaskan bahwa Banggar juga memberikan beberapa catatan strategis. Salah satu rekomendasi utama adalah mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh ketentuan teknis setelah APBD ditetapkan, sehingga pelaksanaan program dapat dimulai lebih awal pada tahun 2026.
“Dengan percepatan penyerapan anggaran, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan diharapkan bisa lebih terasa oleh masyarakat,” ujarnya.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Jihadin Peruge dan Harisah Suharjo.
Hadir pula Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD. (hms)



Tinggalkan Balasan