Seorang Ayah di Palopo Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
PALOPO, TEKAPE.co – MD (38) seorang pria di Kota Palopo, Sulawesi Selatan begitu tega. Warga Kelurahan Pattene ini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan pencabulan.
MD diciduk karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berumur 15 tahun, sebut saja Bunga pada akhir Desember 2018 lalu.
“Kami mengamankan pria yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Rabu 18 September 2019.
Dihadapan polisi, tersangka (MD, red) mengakui perbuatanya.
Tersangka masuk ke dalam kamar korban kemudian memasukkan jarinya ke kemaluan korban.
“Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman 15 tahun penjara,” ucap Ardy. (usman)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan