Awalnya Minum Miras Bareng, FS Cekcok dengan Temannya dan Menganiaya, Polisi: Pelaku Menyerahkan Diri
SINJAI, TEKAPE.co – Pelaku penganiayaan di Pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, menyerahkan diri.
Pelaku yang berinisial FS (38) warga jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Sinjai Utara meyerahkan diri, Senin 1 Februari 2022, usai tim gabungan dari Resmib Polres Sinjai dan Sat Intelkam melakukan pendekatan persuasif.
Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin B mengatakan, pelaku yang menyeahkan diri kemudian diamankan di Mapolres Sinjai.
BACA JUGA:
Tipu Warga Rp 50 Juta, Tiga Wanita di Palopo Sulsel Ditangkap, Satu Pelaku ASN
“Iya, pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai,” kata AKP Fatahuddin, Rabu 2 Maret 2022.
Fatahuddin menuturkan, pelaku meyerahkan diri setelah personel Polres Sinjai melakukan pendekatan secra persuasif.
Kasus penganiayaan terjadi pada Senin 28 Februari 2022 lalu di Pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
BACA JUGA:
Keluarga Remaja 14 Tahun Korban Pengeroyokan di Jalan Andi Pangeran Pettarani Datangi Polres Sinjai
Saat itu pelaku bersama korban AB (42) warga jalan Cakalang, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara sedang minum minuman keras (Miras).
Setelah itu korban dan pelaku meninggalkan tempat minum. Namun, tidak lama kemudian pelaku mendatangi korban dan meminta uangnya.
Kemudian terjadi keributan, pelaku menyerang korban menggunakan pisau kerambit dan mengenai lengan sebelah kiri yang mengakibatkan luka terbuka.
Setelah kejadian korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai untuk mendapatkan perawatan.
“Kejadian tersebut dipicu adanya ketersinggungan atau salah paham,” pungkasnya. (Rasyid)
Tinggalkan Balasan