Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Asramanya Diserahkan ke Palopo, Mahasiswa IPMAL Mengadu ke DPRD Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu (IPMAL) mengadu ke DPRD Luwu terkait aset Pemkab Luwu yang diserahkan ke Pemkot Palopo, khususnya aset yang selama ini digunakan sebagai Asrama IPMAL di Kota Palopo.

Mereka diterima pimpinan dan anggota DPRD Luwu, di ruang Musyawarah DPRD Kabupaten Luwu, Selasa 7 Januari 2020.

Perwakilan IPMAL, Sultan dan Nuzul, kepada pimpinan dan anggota DPRD Luwu mengatakan, pihaknya menyayangkan Pemkab Luwu menyerahkan 79 aset daerah senilai Rp42 miliar lebih kepada Pemkot Palopo, tanpa persetujuan wakil rakyat di DPRD Luwu, termasuk menyerahkan asrama mahasiswa Luwu (IPMAL), sehingga mahasiwa sudah merasa was-was tinggal di asrama yang sudah bukan milik Pemkab Luwu.

“Seharusnya tidak semua aset diserahkan. Kami dari IPMAL sangat kecewa, dengan begitu kami tidak punya lagi asrama. Kalau pun kami tinggal saat ini kami sudah was-was untuk diminta angkat kaki dari asrama ini,” ungkap Sultan diamini Nuzul.

Untuk itu, kata dia, pihaknya menyurat ke DPRD Luwu untuk mempertanyakan kejelasan asrama mahasiswa Luwu, mengingat banyak putra putri Luwu yang kuliah di Palopo, dan menganggap perlu adanya asrama mahasiswa.

Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Ruddin Sibutu, mendukung upaya mahasiswa yang menuntut kejelasan asrama mahasiswa IPMAL yang kini telah menjadi milik Pemkot Palopo.

Sejatinya, penyerahan aset milih daerah itu harus persetujuan Wakil rakyat di DPRD Luwu.    

Pj Sekda Luwu, Drs Ridwan Tumba Lolo MSi, mengatakan, Pemkab Luwu menyerahkan aset milik daerah ke Pemkot Palopo didasari aturan, yaitu Undang-undang nomor 11 tahun 2002 tentang pembentukan kabupaten Mamasa dan Kota Palopo  

“Dalam Undang-undang itu sangat jelas intinya kita harus menyerahkan aset-aset Pemkab Luwu berikut dokumen dan arsip yang berada di Kota Palopo kepada Pemkot Palopo. Makanya waktu itu kita bahas bersama dan di fasilitasi KPK RI regional Makassar diserahkanlah 79 aset tersebut,” kata Ridwan.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali yang memimpin jalannya rapat didampingi Ketua Komisi II Wahyu Napeng, mengatakan, sekaitan tuntutan mahasiswa ini, pihaknya akan menerbitkan 4 poin rekomendasi untuk ditindaklanjuti pihak eksekutif kabupaten Luwu.

Pertama  merekomendasikan ke pihak eksekutif untuk menemui Walikota Palopo untuk meminta perpanjangan pinjam pakai lokasi asrama untu mahasiswa Luwu.

Kedua meminta eksekutif untuk menemui WalikotaPalopo dan menyampaikan harapan untuk membeli aset tersebut agar bisa menjadi asrama mahasiswa Luwu

“Ketiga, kami merekomendasikan pihak eksekutif untuk memperjelas lahan yang dijanjikan Walikota Palopo sebagai pengganti lokasi asrama mahasiswa, sehingga Pemkab Luwu bersama DPRD Luwu bisa memngalokasikan anggaran untuk pembelian,” ujarnya.

Keempat, Ketua DPRD merekomendasikan komisi II dan pihak eksekutif melakukan audiens dengan Walikota Palopo dan akan mengundang mahasiswa untuk membicarakan lebih lanjut. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini