Asrama Polres Palopo Diduga Jadi Tempat Mesum, Propam Turun Tangan
PALOPO, TEKAPE.co – Isu tak sedap merebak di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan. Sebuah laporan menyebut asrama polisi di kota itu diduga dijadikan tempat perzinahan oleh oknum anggota Polri.
Isu ini mencuat setelah pemberitaan salah satu media daring pada Selasa (30/9/2025), yang menyinggung keterlibatan seorang anggota berinisial Brigpol M.
Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran di asrama tersebut.
Ia memastikan kasus itu kini ditangani Satuan Profesi dan Pengamanan (Siepropam) Polres Palopo serta dilimpahkan langsung ke Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan.
“Propam Polda Sulsel sudah turun tangan untuk menangani dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota. Kami juga sudah menekankan pada Kasipropam agar prosesnya dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Dedi Rabu (1/10/2025) malam.
Kronologi Awal
Berdasarkan pemeriksaan awal, Brigpol M mengaku dirinya berteman dengan lelaki berinisial DN yang kerap menumpang menginap di rumah dinasnya.
Saat kejadian, Brigpol M berdalih sedang piket sehingga tidak mengetahui bahwa DN membawa seorang perempuan berinisial D ke rumah dinas tersebut.
Perempuan D disebut masih berusia di bawah umur dan berstatus janda.
Dari keterangan yang dihimpun, sempat terjadi kesepakatan perdamaian antara keluarga perempuan dengan pihak DN.
Potensi Jerat Pidana
Kapolres Palopo menegaskan bahwa selain pemeriksaan internal oleh Propam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan DN dan D.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran pidana, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberi toleransi kepada pihak-pihak maupun personel yang terbukti melanggar pidana, kode etik, maupun disiplin Polri,” ujar Dedi.
Pengawasan Diperketat
Untuk mencegah kasus serupa terulang, pengawasan internal di asrama Polres Palopo akan diperketat.
Dedi menyebut pihaknya sudah meningkatkan koordinasi dengan pengelola asrama guna memastikan lingkungan rumah dinas anggota terjaga dari aktivitas menyimpang.
“Pengawasan internal akan kami perketat agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” katanya.
Brigpol M kini telah dibawa ke Makassar dengan pengawalan personel Propam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia akan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Polda Sulsel selama proses berjalan.
Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka sesuai prosedur yang berlaku.(*)



Tinggalkan Balasan