Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Arwien Resmi Jabat Pj Wali Kota Palopo, Ini Pesan-pesan Pj Gubernur Sulsel

Pj Gubernur Sulsel Soni Sumarsono saat menyerahkan penghargaan kepada Sekkot Palopo Jamaluddin Nuhung atas selesainya mengemban tugas sebagai Plh Wali Kota Palopo di HUT ke-16 Kota Palopo. Disaksikan Wali Kota Palopo terpilih HM Judas Amir, dan Pj Wali Kota Palopo Andi Arwin Azis (baju putih).

PALOPO, TEKAPE.co – Andi Arwien Azis SSTP, kembali bertugas di Kota Palopo. Kali ini, ia sebagai karateker atau Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, mengisi kekosongan masa jabatan wali kota yang sejak 6 Juli 2018, HM Judas Amir, telah habis masa jabatannya sebagai wali kota Palopo.

Arwien, sebelumnya menjabat Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Palopo, saat cuti kampanye wali kota defenitif, HM Judas Amir.

Arwien kini telah dilantik sebagai Pj Wali Kota Palopo, yang akan bertugas sekitar 3 bulan, akan menyelenggarakan pemerintahan Kota Palopo, sebelum walikota terpilih HM Judas Amir dan Rahmat Masri Bandaso, resmi dilantik sebagai Walikota dan wakil Walikota Palopo periode 2018-2023 September mendatang.

Pelantikan itu dilakukan sebelum perayaan HUT ke-16 Kota Palopo oleh Penjabat (pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono, di Lapangan Pancasila, Senin 9 Juli 2018, pagi.

Usai melantik, Soni mewanti-wanti Arwien untuk tidak mengganti pejabat atau melakukan mutasi, tanpa ada persetujuan dari Kemendagri.

Soni, dalam sambutannya, menjelaskan, Arwien dilantik menjadi Pj Wali Kota Palopo setelah dirinya turun langsung bertanya ke masyarakat, termasuk Wali Kota Palopo terpilih, HM Judas Amir, untuk mengetahui kemauan masyarakat.

“Hasilnya, memang masyarakat, dan termasuk Bapak Judas Amir, masih menginginkan Arwien melanjutkan sebagai Pj wali kota Palopo,” katanya.

Soni juga menjelaskan, perbedaan Pjs dengan Pj. Menurutnya, Arwien dilantik sebagai Pjs Wali Kota Palopo, karena dulu masih ada wali kota, hanya cuti kampanye.

“Sekarang ini, masa jabatan wali kota periode 2013-2018, HM Judas Amir, telah berakhir. Sehingga untuk mengisi kekosongan, maka harus dilantik Pj Wali Kota Palopo. Pjs cukup dikukuhkan sementara Pj harus dilantik,” jelasnya.

Soni juga berharap, pelantikan Arwien di tanggal 9 Juli 2018 ini, memberikan makna mampu memberikan nilai tertinggi selama bertugas di Palopo.

Selama bertugas di Palopo, tugas utama Arwien, alumni STPDN angkatan ketujuh itu, harus melakukan konsolidasi transisional. Sehingga pembangunan di Palopo berjalan lancar dan kondusif. (del)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini