PALOPO, TEKAPE.co — Keluarga korban trafficking memberikan apresiasi kepada Polres Palopo yang telah berhasil meringkus terduga pelaku trafficking atau penjualan anak di bawah umur, MIP (21).
Namun pihak keluarga korban juga berharap ‘penikmat’ anak di bawah umur itu juga diproses hukum.
“Terimah kasih kepada Polres Palopo dan jajarannya yang telah menangkap pelaku,” ujar Ab, ayah korban Y, Minggu, 21 Februari 2021.
BACA JUGA:
Janda Muda Mucikari Pemasok Anak di Bawah Umur untuk Mantan Caleg di Palopo Ditangkap
Namun, Ab juga sangat berharap agar pihak kepolisian segera menangkap, JT yang diduga telah menggauli anaknya beberapa kali.
“Kami akan puas dan sangat lega, jika JT juga diamankan. Karena dari pernyataan anak kami, JT itu yang menggaulinya beberapa kali,” tegasnya, saat dikonfirmasi.
Orangtua korban Y, berharap agar JT diamankan segera.
Ia mengatakan anaknya sudah menceritakan secara rinci siapa yang membawanya dan menggaulinya di beberapa tempat.
“Intinya, kami berharap Kapolres Palopo dan anggotanya segera menangkap dan amankan JT itu,” tegasnya. (*)
Komentar