APK Dipaku di Pohon Bertebaran di Palopo, Bawaslu Ngaku Akan Tertibkan
PALOPO, TEKAPE.co – Pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang dipaku di pohon banyak bertebaran.
Pemandangan tersebut salah satunya terlihat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Palopo.
Sampai saat ini, sejumlah APK langgar aturan tersebut masih terpasang dan tidak ditertibkan.
BACA JUGA: KPU Palopo Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024
“Sudah berhari-hari itu terpasang, bahkan di sejumlah jalan raya dan terpaku di pohon,” kata Baso salah satu warga Palopo, Kamis 4 Januari 2024.
Ketua Bawaslu Palopo Khaerana Parenrengi mengaku akan menertibkan APK yang dipasang tidak mengindahkan aturan.
“Nanti Satpol PP yang menertibkan didampingi oleh Panwascan,” ujarnya. (rindu)
Tinggalkan Balasan