Apel Perdana 2023, Bupati Delis Janjikan Kenaikan TPP dan Siap Tindak Tegas ASN Malas
MORUT, TEKAPE.co – Tepuk tangan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti apel perdana Pemda Morowali Utara (Morut) di 2023 bergemuruh, ketika Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menyampaikan di tahun ini, akan menaikkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk semua ASN.
“Ada dua pilihan dalam mekanisme manajemen ASN. Pertama, tuntut kinerja dulu baru naikan penghasilan. Kedua, naikkan penghasilan dulu baru tuntut kinerja. Maka saya memilih yang kedua, menaikkan TPP dulu baru menuntut kinerja, kedisiplinan dan inovasi,” tandas Bupati Delis, pada apel perdana yang dihadiri ratusan ASN termasuk para Pimpinan OPD, di halaman Kantor Bupati Morut, Senin 2 Januari 2023.
Bupati Delis, tidak merinci besaran kenaikan TPP tersebut, namun beberapa sumber menyebutkan bahwa TPP untuk ASN Morut kedua tertinggi di Sulteng.
“Saya berharap, kenaikan TPP ini akan memotivasi seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja, inovasi dan kedisiplinan. Jadi nanti jangan kaget kalau ada tindakan-tindakan tegas terhadap ASN yang malas dan tidak disiplin,” ujar Mantan Anggota DPD RI Periode 2014 – 2019.
Ia menyebutkan selama tahun 2022, dirinya sudah menandatangani empat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat kepada empat ASN di lingkup Pemda Morut.
Pada kesempatan itu, Politisi Senior Partai Hanura itu, mengaku memiliki tiga catatan penting terkait jalannya birokrasi di lingkungan Pemda Morut, selama tahun 2022 yang harus diperbaiki di tahun 2023 ini.
Catatan pertama adalah terkait kedisiplinan dan kehadiran di kantor. Banyak pegawai tidak masuk kantor sampai dua minggu. Ini memprihatinkan karena cukup banyak ASN yang disiplin dan rajin, namun di kantor yang sama ada banyak juga yang malas, tidak disiplin dan tidak masuk kantor.
“Saya sudah minta Sekda agar menjalankan mekanisme pendisiplinan terhadap ASN yang tidak disiplin, tidak masuk kantor, tidak berkinerja sesuai tingkatannya mulai dari surat peringatan, pemotongan penghasilan sampai pemberhentian,” kata Orang nomor satu di Morut itu.
Catatan kedua adalah terkait kerja sama lintas sektor yang belum berjalan dengan baik. Ego sektoral masih terjadi, dan ini mengganggu kinerja Pemerintahan secara menyeluruh. Tahun 2023 ini, kerja sama lintas sektor ini harus diperbaiki.
Catatan ketiga adalah soal inovasi yang belum dilaksanakan dengan baik. Beberapa OPD sudah melakukan, namun yang lain belum.
Mulai tahun 2023 ini, alokasi Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat tidak lagi didasarkan pada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Pemda, namun ditentukan oleh ada tidaknya inovasi yang dilakukan Pemda setempat.
“Semua OPD harus berinovasi. Enam bulan sekali harus ada minimal satu inovasi di OPD masing-masing. Belajar dari yang kecil-kecil dulu, misalnya dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat di OPD masing-masing. Saya tegaskan, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tahun ini harus sudah merealisasikan mall pelayanan publik, Mulai dulu, nanti kita perbaiki sedikit-demi sedikit,” tukas Bupati Delis.
Seusai kegiatan Apel perdana tahun 2023 tersebut, Bupati Delis yang didampingi Sekda Morut Ir Musda Guntur MM, mengumpulkan semua Kepala OPD dan Pejabat Eselon III di ruang kerja Bupati Morut, untuk diberikan pengarahan dalam menjalankan birokrasi yang lebih maksimal lagi di tahun 2023 ini. (MCDD/NAL)
Tinggalkan Balasan