APBD Samarinda 2026 Disahkan Rp3,183 Triliun, DPRD dan Pemkot Lakukan Penyesuaian Besar di Tengah Tekanan Fiskal
Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 melalui rapat paripurna akhir November. Penetapan ini dilakukan di tengah kondisi fiskal yang menantang, seiring kebijakan efisiensi nasional yang mengharuskan daerah melakukan penyesuaian signifikan.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa APBD 2026 disepakati sebesar Rp3,183 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan rancangan awal yang mencapai Rp5,3 triliun. Koreksi anggaran tersebut merupakan dampak menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. “APBD 2026 harus disesuaikan. Dari rancangan Rp5,3 triliun menjadi Rp3,183 triliun. Ada sekitar Rp1,8 triliun yang mengalami penyesuaian,” ujar Helmi, Jumat (28/11/2025).
Meski penurunannya cukup drastis, Helmi memastikan DPRD dan Pemkot tetap berpegang pada komitmen menjaga program prioritas. Ia menilai penyesuaian konseptual diperlukan untuk mempertahankan stabilitas layanan publik yang bersifat mendasar, sekaligus mencegah terjadinya defisit belanja yang berisiko bagi keberlanjutan pembangunan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa melemahnya kapasitas fiskal daerah terutama dipicu penurunan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Insentif Daerah (DID). Meski demikian, ia memastikan arah kebijakan anggaran tetap diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. “Kita melakukan penataan ulang program, menunda belanja yang tidak mendesak, dan memastikan efisiensi berjalan tanpa mengurangi kualitas layanan publik,” tegasnya.
Andi menjelaskan bahwa belanja 2026 akan tetap menempatkan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar sebagai prioritas utama. Sementara itu, Pemkot juga menyiapkan strategi peningkatan pendapatan lewat penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan percepatan digitalisasi layanan untuk memperluas basis penerimaan daerah.
Di sisi lain, pengendalian belanja non-prioritas akan dilakukan lebih ketat. Andi menuturkan bahwa aktivitas seperti perjalanan dinas, kegiatan konsumsi, hingga agenda seremonial harus ditekan agar anggaran benar-benar difokuskan pada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak. “Belanja non-prioritas seperti konsumsi, perjalanan dinas, hingga kegiatan seremonial akan dikendalikan ketat agar anggaran benar-benar tepat sasaran,” tuturnya.
Target pendapatan daerah 2026 tetap diproyeksikan berada pada angka Rp3,183 triliun, namun angka final masih menunggu kepastian bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dengan pertumbuhan ekonomi Samarinda yang mencapai 8,66 persen pada 2025 serta penurunan angka kemiskinan menjadi 3,4 persen, Pemkot meyakini stabilitas pembangunan tetap dapat dijaga.
“Capaian positif tersebut menunjukkan bahwa kinerja pembangunan bisa tetap stabil meskipun fiskal dalam kondisi terbatas,” ujar Andi Harun.(Adv)



Tinggalkan Balasan