Antisipasi Perjudian dan Pengedaran Miras, Polsek Wara Utara Lakukan Patroli
PALOPO, TEKAPE.co – Dalam rangka mengantisipasi judi sabung ayam dan pengedaran Miras berjenis ballo, Polsek Wara utara lakukan giat patroli menyisir serta berjaga di wilayah Kecamatan Bara, 12 Agustus 2018.
Kelurahan Rampoang dan Kelurahan To’bulung, di Kecamatan Wara utara, 2 wilayah tersebut diduga menjadi tempat melakukan perjudian sabuk ayam yang juga sebagai tempat penjual minuman keras lokal yakni Ballo’.
Kapolsek Wara, Kompol Arsyad Kaonga mengatakan bahwa giat patroli ini untuk menekan perjudian dan pengedaran miras di wilayah Polsek Wara Utara.
“Hal ini dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat terutama judi dan miras di wilayah hukum Polsek Wara Utara, yang mana Miras tersebut merupakan salah satu pemicu timbulnya perkelahian dan gangguan kamtibmas lainnya,” terangnya
Tindakan yang dilakukan oleh Polsek Wara Utara yaitu dengan cara menyuruh pemiliknya untuk menumpahkan ballok yang masih ada, sedangkan untuk judi sabung ayam tidak ditemukan adanya indikasi utk melakukan perjudian sabung ayam.
Kompol Arsyad Kaonga juga menambahkan bahwa selama giat berlangsung situasi aman dan terkendali.
“Selama giat, situasi berlangsung aman dan terkendali,” tegasnya. (Rindhu)
Tinggalkan Balasan