Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Antisipasi Pemilih Ganda, KPU Palopo Gelar Bimtek PPDP

PALOPO, TEKAPE.co – KPU Kota Palopo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih dan simulasi tata cara pengisian formulir oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se Kota Palopo, di Aula Hotel Harapan Jalan Guttu Patalo Kelurahan Lagaligo Kecamatan Wara Kota Palopo, Senin 1 Januari 2018.

Bimtek tersebut guna mencegah terjadinya pemilih ganda pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, serta pemilihan walikota dan wakil walikota Palopo tahun 2018.

Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar, menegaskan, pedoman pemutakhiran data harus berdasarkan data e-KTP atau Surat Keterangan Pengganti e-KTP. “Kita berpedoman pada e-KTP,” tegasnya.

Dia juga menyebutkan, berkas hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) harus diserahkan kepada PPS dengan dilengkapi Berita Acara Penyerahan.

“Ada hal yang harus ditaati oleh seorang penyelenggara antara lain integritas dan komitmen,” sebut Haedar.

Khusus untuk PPDP, lanjut dia, maka diharapkan benar-benar menjalankan tugasnya dengan turun langsung ke lapangan.

Sebab, tahapan pemutakhiran data dimulai dengan persiapan 9 – 19 Januari 2018, pelaksanaan Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih 20 Januari sampai 18 Februari 2018, dan pelaporan 28 Januari sampai 18 Februari 2018.

Haedar juga menegaskan, dokumen formulir yang harus diisi antara lain AKWK daftar pemilih, AAKWK daftar pemilih tambahan AA1KWK tanda terima, AA2KWK tanda bukti coklit, dan AA3KWK pelaporan.

Dimana koordinasi dengan Ketua RT/RW paling lambat 19 Januari 2018. “Di lapangan, setiap PPDP akan dibekali dengan kartu identitas dan rompi dari KPU,” ucapnya.

Senada juga diungkapkan Faisal Mustafa, Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum. Menurutnya, PKPU hanya mengenal dokumen eKTP dan Surat Keterangan pengganti eKTP sebagai bukti identitas dan dasar pemutakhiran data pemilih.

“Tugas sebagai PPDP ini sangat berat karena ada resiko hukumnya apabila terbukti melakukan pelanggaran seperti pemalsuan dokumen,” tandasnya.

Bimtek yang diikuti oleh 120 peserta, dihadiri Ketua KPU Kota Palopo Haedar Jidar, Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum Faisal Mustafa SSos MSi, Sekretaris KPU Kota Palopo Mansur SE, Kasubag Program dan Data KPU Palopo Dra Rosna Daud, Kasubag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Astiawati SE MSi, Operator Data Pemilih KPU Kota Palopo Azhar Rusli, PPDP Kota Palopo, petugas pemutahiran data pemilih, dan staf KPU Kota Palopo. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini