Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Antisipasi Balapan Liar di Bulan Ramadan, Polres Luwu Utara Pasang Spanduk Imbauan

LUWU UTARA, TEKAPE.co — Bulan ramadan yang penuh berkah, namun aksi kejahatan bisa muncul di bulan tersebut.

Untuk itu jajaran Polres Luwu Utara mengantisipasi berbagai hal selama Ramadan tahun ini. Salah satunya adalah balapan liar.

Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola, melalui Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari, mengatakan, mengantisipasi berbagai aksi kejahatan di jalan, pencurian, dan kejahatan lainnya seperti balap liat.

Satlantas Polres Luwu Utara melaksanakan pemasangan spanduk/baliho tentang akan menindak tegas aktifitas balapan liar di Luwu Utara.

Seperti pemasangan baliho jalur dua depan rumah jabatan (Rujab) Luwu Utara, Jl Andi Djemma, Masamba, Sulawesi Selatan

“Antisipasi balapan liar, kita pasang spanduk imbauan agar masyarakat tahu, serta sanksinya, ” kata AKP Mustari.

Kalau ada melanggar akan dikenakan, Pasal 297 UU No.22 tahun 2009 kurungan 1 tahun atau denda maksimal Rp 3 juta penyitaan barang bukti selama 1 bulan. (jsm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini