Anggota Polisi di Palopo Dibekuk Nyabu di Kamar Kos
WARA, TEKAPE.co – Polres Palopo berhasil mengamankan oknum anggota satuan sabhara Polres Palopo berinisial Su (32) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dipimpin langsung oleh Waka Polres Palopo Kompol Ade Noho, Tim Opsnal Narkoba dan Tim Propam Polres Palopo, anggota sabhara ini diamankan di Kostnya, bersama barang bukti sabu, jalan Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulsel. Rabu, 25 Desember 2019.
Awalnya, Su bersama rekannya berinisial Kur diamankan polisi, yang diketahui berprofesi sebagai sopir yang diduga juga menjadi pemasok.
Dari pengakuan Su, barang tersebut diperolehnya dari Kur yang beralamat Binturu, Kota Palopo. Polisi menggrebek rumah Kur bersama barang buktinya diantaranya 5 sachet sabu seberat 4,76 gram, 1 batang pirex yang berisi satu sendok sabu dan pipet plastik putih, satu alat bong, satu rice cooker, satu buah sumbu serta satu buah plastik rokok.
Saat di konfirmasi, AKP Zainuddin membenarkan penangkapan tersebut, Zainuddin mengatakan bahwa penangkapan berdasarkan pengembangan tersangka yang telah di tangkap sebelumnya.
“Betul anggota polres palopo melakukan penangkapan berdasarkan pengembangan tersangka yang telah di tangkap sebelumnya. Oknum anggota tersebut masih pemeriksaan dan sementara pengembangan,” ungkap AKP Zainuddin.
Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas juga membenarkan penangkapan tersebut yang diduga salah satu oknum Sahbara Polres Palopo.
“Masih dalam proses pemeriksaan. Kalau terbukti bersalah pasti akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku, kalo terbukti salah terlibat penyalahgunaan narkoba akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku apakah itu proses internal untuk oknum anggota ataupun tindak pidana umum,” tegasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah dibawa dan diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (rindu)
Tinggalkan Balasan