Anggota DPRD Palopo Minta Pemkot Tuntaskan Ganti Rugi Lahan PNP
PALOPO, TEKAPE.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Muh Mahdi meminta agar Pemkot dapat menyelesaikan ganti rugi lahan Pusat Niaga Palopo (PNP).
Hal ini dia sampaikan saat rapat pembahasan KUA PPAS APBD 2022, di Ruang Paripurna DPRD Palopo, Jumat 6 Agustus 2021.
“Kami minta Pemkot Palopo agar segera menyelesaikan ganti rugi lahan PNP, karena banyak pedagang PNP yang menyampaikan pada saya terkait keberadaan mereka disana, oleh karena itu agar segera diselesaikan,” terang Mahdi.
Legislator PPP Palopo ini, menilai pemkot Palopo terkesan tidak memprioritaskan permasalahan ganti lahan tersebut.
Padahal, setiap tahunnya, pemkot Palopo mengajukan anggaran untuk proyek fisik yang banyak memakai anggaran.
“Mestinya Pemkot Palopo telah menyelesaikan permasalahan tersebut, karena hal ini sangat berdampak pada pedagang di PNP, apalagi selama ini Pemkot sering memprogramkan pembangunan yang menelan anggaran besar,” tambah Mahdi.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BPKAD Kota Palopo, Irfan Dahri mengatakan, Pemkot Palopo belum memiliki kemampuan dalam menyelesaikan ganti rugi lahan PNP.
“Soal lahan PNP ini memang sudah memiliki kekuatan hukum. Untuk membayarnya pemerintah belum memiliki kemampuan,” kata Irfan menjawab pertanyaan tersebut dalam rapat. (*)
Tinggalkan Balasan