Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Anggota DPRD Erick Strada Minta Pemkab Segera Fungsikan RS Towuti, Demi Mendekatkan Layanan

Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Laporan Badan Anggaran, Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus Pendapat Akhir Kepala Daerah dan penyerahan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (13/7/2026). (ist)

MALILI, TEKAPE.co – Anggota DPRD Luwu Timur, Erick Strada, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur agar segera mengoperasikan Rumah Sakit (RS) di Kecamatan Towuti.

Menurutnya, kehadiran rumah sakit yang telah lama dinantikan masyarakat itu sangat mendesak untuk menekan angka kematian akibat keterlambatan penanganan medis.

Desakan tersebut disampaikan Erick saat Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Laporan Badan Anggaran, Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus Pendapat Akhir Kepala Daerah dan penyerahan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (13/7/2026).

Di hadapan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan Wakil Bupati Hj Puspawati Husler, Erick menyampaikan apresiasi atas berbagai program pemerintah daerah.

Namun, ia mengingatkan agar pengoperasian RS Towuti menjadi salah satu prioritas dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.

“Rumah sakit di Kecamatan Towuti sangat dibutuhkan operasionalnya. Banyak masyarakat kita yang membutuhkan pertolongan cepat. Kalau waktu emas penanganan pasien terlalu lama, dampaknya bisa fatal, bahkan menyebabkan meninggal dunia,” ujar Erick dalam rapat paripurna.

Politisi PDIP yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Towuti itu mengaku telah menerima banyak laporan dan memantau langsung sejumlah kasus warga yang terlambat mendapatkan rujukan medis.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa layanan kesehatan di wilayah Towuti dan sekitarnya masih membutuhkan penguatan.

Ia menegaskan, keberadaan rumah sakit yang berfungsi penuh akan memangkas waktu tempuh masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat.

“Saya berharap dalam kebijakan pembangunan tahun 2027 nanti, rumah sakit di Kecamatan Towuti sudah bisa difungsikan. Saya memang sudah mendapat informasi bahwa pemerintah berencana mengoperasionalkannya, tetapi sebagai anggota DPR saya merasa perlu mengingatkan agar ini benar-benar menjadi perhatian,” katanya.

Erick menambahkan, dorongan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penyampaian aspirasi sebagai wakil rakyat.

Dia berharap komitmen pemerintah daerah segera diwujudkan, sehingga masyarakat di wilayah Towuti tidak lagi menghadapi risiko kehilangan nyawa akibat lambatnya akses terhadap layanan kesehatan.

Menurutnya, operasional RS Towuti bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin keselamatan masyarakat yang berada jauh dari pusat layanan kesehatan di ibu kota kabupaten. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini