Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, KPK Terima Laporan Pemangkasan
JAKARTA, TEKAPE.co – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto, menghadapi kendala terkait anggaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan adanya pemangkasan anggaran per porsi dalam program tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima KPK, anggaran yang seharusnya dialokasikan sebesar Rp10 ribu per porsi dilaporkan mengalami pemotongan menjadi Rp8 ribu.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitas program dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi laporan tersebut dengan menegaskan bahwa informasi yang disampaikan KPK masih bersifat pencegahan dan belum terverifikasi secara resmi.
“Kemarin itu lebih kepada informasi awal untuk pencegahan, bukan laporan yang sudah terverifikasi,” ujar Hasan Nasbi, Minggu (9/3/2025).
Meski demikian, Badan Gizi Nasional (BGN) berjanji untuk menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Hasan juga menekankan pentingnya mendapatkan informasi yang lengkap terkait lokasi dan kondisi program MBG di berbagai daerah.
“Harga bahan makanan dalam program MBG ini bersifat actual cost,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan antara anggaran yang seharusnya diterima dengan realisasi di lapangan.
Seharusnya, setiap penerima manfaat mendapatkan anggaran Rp10 ribu per porsi makan, namun kenyataannya hanya senilai Rp8 ribu.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan ini agar program tetap berjalan sesuai dengan tujuan awalnya. (Ron)
Tinggalkan Balasan