Andi Waris Halid Tegaskan Dukung Pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah
JAKARTA, TEKAPE.co – Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Selatan, Andi Abd Waris Halid, menegaskan dukungannya terhadap perjuangan pemekaran DOB Provinsi Luwu Raya dan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, dengan catatan proses tersebut harus ditempuh melalui jalur konstitusional setelah moratorium pemekaran daerah dibuka kembali oleh pemerintah pusat.
Pernyataan itu disampaikan Andi Waris Halid saat menerima kunjungan Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, bersama sejumlah anggota DPRD Luwu di ruang rapat DPD RI, Rabu (11/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Andi Waris Halid menegaskan bahwa aspirasi pemekaran merupakan tuntutan lama masyarakat Luwu Raya, yang lahir dari kebutuhan nyata akan pelayanan publik yang lebih dekat, pemerataan pembangunan, serta efektivitas tata kelola pemerintahan.
“Aspirasi rakyat harus diperjuangkan. Tapi negara juga harus memastikan kesiapan daerah dan keberlanjutan pelayanan publik. Semua harus berjalan dalam koridor hukum dan tata kelola yang baik,” tegasnya.
Ia menilai moratorium pemekaran tidak boleh dimaknai sebagai penutupan permanen terhadap aspirasi daerah.
Menurutnya, moratorium adalah ruang evaluasi bagi pemerintah pusat untuk memastikan setiap pemekaran benar-benar membawa manfaat, bukan justru menimbulkan persoalan baru.
Karena itu, Andi Waris Halid mendorong pemerintah pusat membuka kembali ruang dialog dan kajian teknis, agar ketika moratorium dicabut, daerah yang dinilai siap, termasuk Luwu Raya dan Luwu Tengah, tidak lagi terhambat oleh ketidakpastian kebijakan.
Sebagai senator daerah, Andi Waris Halid menyatakan komitmennya untuk mengawal proses tersebut secara serius di tingkat pusat.
Mulai dari penguatan kajian akademik dan teknis, konsolidasi aspirasi masyarakat, hingga komunikasi politik dengan kementerian terkait.
“Perjuangan pemekaran bukan soal simbol atau ambisi elite. Ini tentang mendekatkan negara kepada rakyat, menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, adil, dan manusiawi,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan