Andi Lalak Terpilih Pimpin BKPRMI Luwu Utara, Dorong Pemda Terbitkan Perda Baca Tulis Al-Qur’an
LUWU UTARA, TEKAPE.co — Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Luwu Utara resmi menetapkan Andi Lalak sebagai Ketua Umum terpilih periode 2025–2030.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Utara, Sabtu (14/6/2025), berlangsung khidmat dan produktif, menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Salah satu rekomendasi utama yang disorot adalah dorongan kepada Pemda dan DPRD Lutra untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an.
Usulan ini dianggap penting dalam memperkuat pondasi moral dan akhlak generasi muda, khususnya remaja muslim di daerah ini.
“Berdasarkan hasil kesepakatan peserta Musda, kita mendorong Pemda dan DPRD Luwu Utara segera menerbitkan regulasi berupa Perda tentang Baca Tulis Al-Qur’an,” ujar Muhammad Zulkarnaen, Ketua Presidium Musda, didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Presidium Sidang.
Selain itu, Musda juga merekomendasikan agar Pemda mengatur persyaratan sertifikat TKA/TPA sebagai syarat melanjutkan ke jenjang SMP, serta mendesak hadirnya kebijakan daerah yang mendorong partisipasi masyarakat dalam memakmurkan masjid.
Di bidang kesejahteraan, BKPRMI meminta perhatian serius Pemda terhadap nasib para guru mengaji yang selama ini berperan penting dalam pendidikan keagamaan nonformal.
Tak hanya soal regulasi, Musda V juga menyerukan peran aktif BKPRMI dalam merespons isu-isu keumatan, baik lokal, nasional maupun global. Termasuk mendukung perjuangan kemanusiaan seperti isu Palestina, serta menegaskan posisi pemuda masjid sebagai muwahid (pemersatu), mujahid (pejuang), musaddid (pelurus), muaddib (pendidik), dan mujaddid (pembaharu).
Di sisi internal, Musda merekomendasikan percepatan pengadaan sekretariat DPD BKPRMI Luwu Utara, serta penguatan struktur organisasi dengan membentuk DPDes dan DPKel di setiap desa dan kelurahan.
Seluruh hasil rekomendasi, baik internal maupun eksternal, secara simbolis diserahkan oleh Presidium Musda kepada Ketua Umum terpilih, Andi Lalak, untuk selanjutnya disahkan sebagai Rekomendasi Resmi Musda V DPD BKPRMI Luwu Utara. (Accy)
Tinggalkan Balasan