Tekape.co

Jendela Informasi Kita

AMDAL Bakal Kembali Gelar Aksi Pertanyakan Kelanjutan Rekomendasi Hasil RDP Terkait Evaluasi PT BMS

Foto: Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL) Saat Menggelar aksi demonstrasi di depan perusahaan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada Rabu, 19 Maret 2025. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL) berencana menggelar aksi besar-besaran untuk mempertanyakan kelanjutan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi PT. BMS.

Sebelumnya, DPRD Luwu telah menggelar Rapat Dengar Pendapat, pada, Jumat, 21 Maret 2025, lalu. RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali.

Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa rekomendasi penting, antara lain: 1. DPRD Luwu akan membentuk tim investigasi teknis yang melibatkan aparat kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, mahasiswa, serta unsur terkait lainnya. 2. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta untuk menyampaikan laporan tertulis mengenai evaluasi dan monitoring Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. BMS, 3. PT. BMS diwajibkan untuk transparan dalam penerimaan tenaga kerja, baik lokal maupun asing, 4. PT. BMS berkomitmen untuk melakukan perbaikan jalan di Desa Bukit Harapan.

AMDAL Akan Kawal Rekomendasi Hasil RDP Hingga Tuntas

Jendral Lapangan AMDAL, Juan Tiranda, menegaskan bahwa aliansinya akan terus mengawal perkembangan hasil RDP tersebut. Ia mengingatkan agar rekomendasi yang telah disepakati tidak hanya sebatas dokumen tanpa tindak lanjut konkret dari DPRD Kabupaten Luwu.

“Saya, mewakili teman-teman aliansi, menegaskan bahwa kami akan terus mengawal permasalahan yang terjadi di PT. BMS. Terutama, kami akan memastikan hasil rekomendasi pada 21 Maret 2025 benar-benar direalisasikan. Oleh karena itu, kami akan menggelar aksi besar-besaran guna memastikan tuntutan kami terpenuhi,”ujar Juan Tiranda.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pihaknya berharap rekomendasi yang telah disepakati dapat segera dilaksanakan guna mengatasi berbagai isu, seperti kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan, tenaga kerja asing, serta dugaan kasus pelecehan seksual di PT. BMS.

“Kami tidak ingin permasalahan ini terus berlarut-larut. Kami berharap pihak terkait segera mengambil tindakan agar kekhawatiran kami terkait keselamatan kerja, dampak lingkungan, serta perlindungan tenaga kerja dapat teratasi,”tutup Juan Tiranda.

DPRD Luwu: Eksekutif yang Berwenang Menindaklanjuti

Sementara itu, Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 29 Maret 2025, Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi yang dihasilkan dalam RDP merupakan ranah eksekutif.

Namun, DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan yang berdampak pada masyarakat Luwu.

“Tindak lanjut rekomendasi itu merupakan kewenangan eksekutif. Namun, sebagai lembaga legislatif, kami akan terus mengawasi kebijakan strategis agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Ahmad Gazali.

Aksi yang direncanakan oleh AMDAL ini diperkirakan akan menarik perhatian publik, mengingat urgensi tuntutan mereka. Masyarakat pun menanti langkah konkret dari DPRD Luwu serta pihak terkait dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi RDP ini. (rls/ilh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini