Alot di DPRD, Pembangunan Fisik Roadrace di Palopo Diusul Rp10 M Meski Belum Ada Lahan
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mengusulkan anggaran Rp10 miliar untuk pembangunan sirkuit roadrace di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, 2019 nanti.
Usulan tersebut menjadi pembahasan alot saat membahas program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo tahun 2019, di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palopo, Rabu 28 November 2018.
Pasalnya, DPRD mempertanyakan, karena anggaran Rp10 miliar yang diusulkan dianggarkan di APBD 2019 itu sudah diperuntukkan pembangunan fisik.
Sementara lahan untuk pembangunan lapangan roadrace belum ada. Begitu juga dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Anggota Banggar DPRD Palopo, Dahri Suli, mempertanyakan aturan yang membolehkan penganggaran pembebasan lahan, AMDAL, dan kegiatan fisik, secara bersamaan. Sebab belum ada lahannya, sudah dianggarkan pembangunannya.
“Ini kan penganggarannya bersamaan. Sehingga kami minta, apakah ada aturan yang membolehkan dianggarkan bersamaan pembebasan lahan dan pembangunan fisik. Sehingga bisa menjadi dasar bagi kami di Banggar untuk menyetujui usulan tersebut. Sebab kami tidak mau bermasalah dengan hukum nanti,” tegasnya.
Hal itu juga dikritisi anggota Banggar DPRD Palopo lainnya, seperti Alfri Jamil dan Budiman. Dalam rapat pembahasan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Palopo, Islamuddin, dan Hj Hasriani itu berlangsung alot.
Alfri Jamil, mengungkapkan, penganggaran itu harus dilakukan bertahap. Tahap awal pembebasan lahan, baru AMDAL, kemudian jika semuanya sudah lengkap, maka baru dianggarkan kegiatan fisik.
“Pada dasarnya, kita setuju dengan pembangunan ini. Namun perlu kita hati-hati dalam penganggaran,” katanya.
Sementara itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palopo, yang juga Kepala Bappeda Palopo, Firmanzah DP, menjelaskan, sesuai perencanaan, pelaksanaan proyek tersebut tidak dilaksanakan bersamaan.
“Rencananya, tahun 2019 nanti, kita targetkan pembebasan lahan selesai di awal tahun. Begitu juga dengan proses Amdal. Agustus 2019, baru dimulai pelaksanaan pembangunan fisik roadrace ini,” jelasnya.
Firman mengatakan, pembangunan sirkuit Rp10 miliar ini merupakan dana awal yang dibutuhkan agar bisa dimulai pembangunan. Kemudian akan dianggarkan multiyears.
“Nanti akan dilakukan kontrak dengan pemenang tender, jika sudah selesai AMDAL dan lahan sudah tersedia. Agustus sudah bisa kontrak multiyears untuk memulai pembangunan fisik,” katanya.
Ia menuturkan, pembangunan sirkuit roadrace ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sebab akan banyak orang datang.
Sementara itu, Kepala BPKAD Palopo, Hamzah Jalante, menjelaskan, pembebasan lahan sudah diusul sebesar Rp10 miliar.
“Anggaran sebesar itu salah satunya untuk pembebasan lahan untuk roadrace. Namun memang gelondongan masuk di Dinas Pertanahan. Tapi roadrace masuk daftar list utama dalam anggaran pembebasan lahan itu,” jelasnya.
Kadis Pertanahan, Hasanuddin, dalam pembahasan di Banggar itu, mengaku, memang ada Rp10 miliar anggaran untuk pembahasan lahan yang diberikan secara gelondongan, diantaranya lahan sirkuit roadrace itu.
“Rp10 miliar itu, yang masuk dalam list untuk pembebasan lahan, diantaranya lahan Kantor imigrasi, perumahan nelayan, rujab ketua DPRD, kantor kelurahan Amassangan, Puskesmas Benteng, arena roadrace, dan sagu technopark,” jelasnya.
Pembahasan ini juga dihadiri anggota Banggar DPRD Palopo, seperti Abdul Rauf Rahim, Bakri Tahir, Budirani Ratu, Alfri Jamil, dan Dahri Suli. (del)
Tinggalkan Balasan