Alasan Sudah Mampu, 16 Penerima PKH di Desa Lambanan Latimojong Dihentikan
LUWU, TEKAPE.co – 16 Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Lambanan, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, dihentikan dengan alasan sudah mampu.
Namun beredar isu, jika penghapusan nama penerima PKH itu karena dampak dari Pilkades setempat. Mereka yang dihentikan ini rata-rata tidak memilih Kades yang terpilih.
Pendamping PKH Kecamatan Latimojong, Nurjannah, Minggu 3 Mei 2020, yang dikonfirmasi, mengatakan, mereka yang dihentikan itu sudah dianggap mampu, berdasarkan penilaian kepala desa.
Sebagai pendamping, dirinya sudah menyampaikan kepada penerima yang dihapus namanya.
“Kalau terkait mampu atau tidaknya pak, hanya kepala desa yang tau betul kondisi masyarakatnya. Mereka sudah tahu,” ujar Nurjannah. (ham)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan