Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Aksi Blokade Trans Sulawesi di Luwu Raya Lumpuhkan Lalu Lintas, Massa Tuntut Pemekaran Provinsi dan Luwu Tengah

Demonstran membawa keranda mayat bertuliskan “Gubernur Sulawesi Selatan” saat aksi unjuk rasa menuntut pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah di Desa Batu Lappa, perbatasan Kabupaten Luwu–Wajo, Senin sore, sebagai simbol kekecewaan terhadap pemerintah daerah. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Demonstrasi besar-besaran yang melibatkan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan warga berlangsung serentak di sejumlah titik di wilayah Luwu Raya, Sulawesi Selatan, Minggu (8/2/2026).

Aksi tersebut memicu penutupan dan pembatasan arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi.

Penutupan jalan terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu, hingga Kota Palopo. Akibatnya, kendaraan dari dua arah sempat terhenti dan menimbulkan antrean panjang, terutama kendaraan angkutan barang dan kendaraan pribadi.

Di Kabupaten Luwu Utara, massa memblokade jalan di Desa Bakka, Kecamatan Sabbang, sejak pukul 13.00 Wita hingga sekitar 18.00 Wita. Arus lalu lintas lumpuh total selama lima jam.

Aksi serupa berlangsung di Desa Bungadidi, Kecamatan Tana Lili. Massa menerapkan sistem buka-tutup jalan setiap dua jam mulai pukul 08.00 Wita hingga sore hari, sehingga kendaraan harus mengantre untuk melintas.

BACA JUGA: Desak Provinsi Luwu Raya, Massa Blokade Jalan Trans Sulawesi di Luwu Utara

Penutupan juga terjadi di perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo. Di titik ini, akses jalan ditutup sejak pukul 13.00 Wita hingga tengah malam.

Sementara di Kota Palopo, tepatnya di perbatasan Palopo–Luwu, Kelurahan Sampoddo, massa melakukan penutupan jalan dengan sistem buka-tutup dua jam sekali mulai pukul 21.00 Wita hingga 24.00 Wita. Massa memasang palang besi dan membakar ban di badan jalan.

Jenderal lapangan aksi, Ardi Dekal, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk tekanan kepada pemerintah pusat agar segera merespons tuntutan masyarakat.

“Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan otonomi khusus. Daerah Luwu Raya ini membutuhkan otonomi khusus atau keistimewaan,” kata Ardi saat dikonfirmasi, Senin (09/2/2026) dini hari.

Ia menegaskan tuntutan utama massa adalah pembentukan Provinsi Luwu Raya serta Kabupaten Luwu Tengah sebagai daerah otonom baru.

Menurut Ardi, aksi tidak bersifat insidental dan akan terus berlanjut sampai ada kejelasan sikap pemerintah pusat.

BACA JUGA: Keranda Protes Gubernur Sulsel, Aksi DOB Luwu Raya Lumpuhkan Jalan Nasional

“Rencana aksi ini akan terus berlanjut. nanti akan dilakukan buka-tutup jalan selama satu jam, kemudian dilanjutkan kembali,” ucapnya.

“Aksi-aksi ini akan senantiasa ada jika pemerintah pusat belum memberikan jawaban secara jelas. Harapan kami ke depan, pemerintah segera menjawab tuntutan demonstran yang ada di Tana Luwu Raya ini,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian berjaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Pemerintah pusat belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pemekaran.

Terpisah, Ketua Forum Perjuangan Luwu Tengah, Listan, menegaskan pembentukan Luwu Tengah merupakan kebutuhan mendesak masyarakat Walenrang-Lamasi (Walmas).

“Luwu Tengah ini adalah kebutuhan warga yang mendesak. Perjuangannya tidak boleh surut,” tutur Listan.

Ia menegaskan perjuangan tersebut tidak boleh dipengaruhi manuver politik di luar kepentingan warga. Menurut dia, upaya pemekaran telah berlangsung hampir dua dekade.

“Waktu itu semua dokumen hampir rampung. Surat usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah hingga ke DPR RI sudah ada, bahkan sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” jelasnya.

Namun, proses terhenti setelah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 digantikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang melahirkan moratorium pemekaran daerah. Hingga kini, aturan teknis berupa Peraturan Pemerintah belum diterbitkan.

“Pemerintah pusat belum menerbitkan PP soal pemekaran daerah. Ini yang menghambat pembentukan Luwu Tengah. Untungnya, gerakan warga Walmas terus mendorong agar pembahasan pemekaran daerah kembali dibuka,” terangnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Luwu dan DPRD telah memperbarui seluruh dokumen persyaratan pemekaran.

“Semua dokumen yang dibutuhkan sudah diperbaharui. Ini agenda perjuangan yang harus dituntaskan,” tegasnya.

“Kami fokus. Perjuangan Luwu Tengah wajib tuntas menjadi kabupaten baru di Sulawesi Selatan,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini