Aksi Blokade Trans Sulawesi di Luwu Raya Lumpuhkan Lalu Lintas, Massa Tuntut Pemekaran Provinsi dan Luwu Tengah
LUWU, TEKAPE.co – Demonstrasi besar-besaran yang melibatkan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan warga berlangsung serentak di sejumlah titik di wilayah Luwu Raya, Sulawesi Selatan, Minggu (8/2/2026).
Aksi tersebut memicu penutupan dan pembatasan arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi.
Penutupan jalan terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu, hingga Kota Palopo. Akibatnya, kendaraan dari dua arah sempat terhenti dan menimbulkan antrean panjang, terutama kendaraan angkutan barang dan kendaraan pribadi.
Di Kabupaten Luwu Utara, massa memblokade jalan di Desa Bakka, Kecamatan Sabbang, sejak pukul 13.00 Wita hingga sekitar 18.00 Wita. Arus lalu lintas lumpuh total selama lima jam.
Aksi serupa berlangsung di Desa Bungadidi, Kecamatan Tana Lili. Massa menerapkan sistem buka-tutup jalan setiap dua jam mulai pukul 08.00 Wita hingga sore hari, sehingga kendaraan harus mengantre untuk melintas.
BACA JUGA: Desak Provinsi Luwu Raya, Massa Blokade Jalan Trans Sulawesi di Luwu Utara
Penutupan juga terjadi di perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo. Di titik ini, akses jalan ditutup sejak pukul 13.00 Wita hingga tengah malam.
Sementara di Kota Palopo, tepatnya di perbatasan Palopo–Luwu, Kelurahan Sampoddo, massa melakukan penutupan jalan dengan sistem buka-tutup dua jam sekali mulai pukul 21.00 Wita hingga 24.00 Wita. Massa memasang palang besi dan membakar ban di badan jalan.
Jenderal lapangan aksi, Ardi Dekal, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk tekanan kepada pemerintah pusat agar segera merespons tuntutan masyarakat.
“Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan otonomi khusus. Daerah Luwu Raya ini membutuhkan otonomi khusus atau keistimewaan,” kata Ardi saat dikonfirmasi, Senin (09/2/2026) dini hari.



Tinggalkan Balasan