AKP Andi Aris Enggan Beberkan Jadwal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan, KBO Satreskrim Sebut Pekan Depan
PALOPO, TEKAPE.co – Polisi telah memeriksa oknum pejabat berinisial H di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
H diperiksa terkait dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar saat dikonfirmasi mengatakan, terlapor (H) telah diperiksa.
BACA JUGA:
Terlapor Kasus CPNS Palopo Telah Diperiksa, Kasat Reskrim Enggan Beber Jadwal Gelar Perkara
“Terlapor telah diperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan,” kata Andi Aris, Kamis 3 Februari 2022.
Terkait kapan gelar perkara kasus dugaan pemerasan itu akan dilakukan oleh penyidik Polres Palopo, Andi Aris memilih bungkam.
Sementara, Kepala Bidang Operasi Reserse Kriminal (KBO) Polres Palopo Iptu Langkaryanto yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, gelar perkara kasus dugaan pemerasan itu akan dilakukan pekan depan.
BACA JUGA:
Pria Ini Bawa Kabur Gadis Berusia 15 Tahun Lalu Menghamilinya
Agenda gelar perkaranya, penyidik rencananya akan dilakukan pada pekan depan. Dimana proses tersebut setidaknya telah melalui pemeriksaan saksi dan pelapor.
“Minggu depan (gelar perkara),” tutur Langkaryanto.
Diberitakan sebelumnya, oknum pejabat di Kota Palopo, dilaporkan ke Mapolres Palopo terkait kasus dugaan pemerasan.
Adalah H, dilaporkan karena diduga memeras seorang seorang Calon Pengawas Negeri Sipil (CPNS).
H dilapor berdasarkan surat tanda terima laporan polisi nomor: STTPL/34/I/2022/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.
Korban pemerasan, MS warga Kelurahan To’Bulung Kecamatan Bara, Kota Palopo kepada wartawan mengatakan, melaporkan H karena dirinya dimintai uang sebanyak Rp30 Juta.
“Saya dalam kondisi tertekan serahkan Rp15 juta. Ada bukti chat dan telfon,” katanya. (rindu)
Tinggalkan Balasan