Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Akhir Agustus, Parpol di Palopo Siap-siap Hadapi Verifikasi

Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Djohan. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mulai memasuki tahapan pendaftaran partai politik. Pada 31 Juli 2022 ini, partai politik (parpol) mulai memasuki tahapan pendaftaran di KPU.

Pendaftaran itu dilakukan melalui Aplikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).

Setelah tahapan pendaftaran, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi dan faktual, termasuk kepengurusan di daerah.

Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Djohan, yang dihubungi Selasa 26 Juli 2022, menjelaskan, pendaftaran yang dimulai 31 Juli ini hanya dilakukan pengurus parpol pusat.

“Pendaftarannya melalui Aplikasi Sipol. Sehingga kita tidak perlu lagi bersentuhan langsung dengan parpol dalam hal administrasi,” tandasnya.

Kemudian, lanjut dia, akhir Agustus 2022 ini, akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual. Yang diverifikasi adalah kepengurusan, administrasi, termasuk faktual ke sekretariat parpol.

Ketua Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra, mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pengawasan pelaksanaan verfikasi administrasi dan faktual parpol.

“Yang paling rawan saat verifikasi, banyaknya kepengurusan ganda, ada bestatus PNS atau TNI/Polri yang masuk kepengusan partai, keterwakilan perempuan, dan administrasi lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Nasdem Palopo, Umar, menjelaskan, pihaknya telah siap menghadapi verifikasi.

“Kita sejak awal telah merapikan semua kebutuhan menghadapi Pemilu. Sehingga kita tidak ragu lagi menghadapi verifikasi,” tandasnya. (del)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini