Ajak Kawal Kasus ‘Amplop’ Budiman-Akbar, Kapolres Imbau Masyarakat Aktif Mengawasi
MALILI, TEKAPE.co – Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan partisipatif terhadap segala dugaan yang melanggar aturan, namun tetap harus dengan cara yang santun.
Ia juga meminta semua pihak untuk bersama-sama mengawal pengusutan kasus terkait penemuan mobil mencurigakan, yang diduga terlibat dalam praktik politik uang jelang Pilkada Luwu Timur 2024.
BACA JUGA:
Massa Bersitegang, Mobil Diduga Berisi Ratusan Amplop Digerebek Warga di Samping Rumah Kades Madani
Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Zulkarnain, dalam konferensi pers yang digelar Bawaslu Luwu Timur, di Aula Tribrata, Polres Luwu Timur, Senin (25/11/2024).
“Bawaslu, Gakumdu, dan semuanya di sini, kita kawal sama-sama terkait ini,” tegas AKBP Zulkarnain.
Pernyataan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memastikan transparansi dan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran aturan Pilkada tersebut.
BACA JUGA:
Berisi Ratusan Amplop dan Data Budiman-Akbar, Mobil yang Digerebek Warga Diamankan Polisi
Diketahui, kasus amplop ini mencuat setelah sebuah mobil putih bernomor polisi DP 1629 GN digerebek warga pada Minggu malam (24/11/2024), di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Luwu Timur.
Mobil yang terparkir mencurigakan di samping rumah Kepala Desa Madani, Juemin. Setelah diperiksa di Polres, ditemukan terdapat 121 amplop berisi uang tunai sebesar Rp200 ribu per amplop, atau total Rp24,2 juta.
Tidak hanya itu, atribut pasangan calon nomor urut 2, Budiman-Akbar dan data tim pemenangan petahana Budiman-Akbar ikut diamankan.
Sopir mobil yang sempat membawa kabur dari kerumunan massa itu juga sempat diamankan, namun kini dilepas dan tengah diproses hukum di Bawaslu Luwu Timur. (*)
Tinggalkan Balasan