Ahli Waris Bendahara PPS di Palopo Sulsel Terima Santunan Rp240 Juta
PALOPO, TEKAPE.co – Ahli waris dari almarhumah Elviani menerima santunan kematian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rp240 Juta.
Almarhuma Elviani adalah bendahara PPS Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, yang meninggal dunia akibat kecelakaan motor pada 26 September 2024 lalu.
Santunan tersebut diserahkan langsung Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin kepada Sandi Hartono, ahli waris dari almarhumah.
BACA JUGA: Siap Goyang Masamba, Bondan Prakoso dan Fade 2 Black Bakal Hadir di K3FEST Vol 1
Komisioner KPU Palopo Abbas Djohan mengatakan, total santunan yang diberikan kepada ahli waris mencapai Rp240 juta.
“Terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp72,4 juta dan untuk beasiswa Pendidikan kedua anak almarhumah sebesar Rp168 juta,” kata Abbas, Jumat 13 Desember 2024.
Ia berharap santunan tersebut dapat membantu mengurangi beban bagi keluarga yang ditingggal, terutama untuk Pendidikan anak almarhumah.
BACA JUGA: Perumda TM Palopo Raih Penghargaan di KPID Award 2024, Kategori Peduli Penyiaran
Abbas juga menekankan pentingnya penyelenggara Ad-hoc mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara, ahli waris almarhumah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, segala proses pengurusan berkas BPJS Ketenagakerjaan almarhumah lancar.”
BACA JUGA: 24 Mahasiswa UGM Terima Beasiswa Hilirisasi dari PT IMIP
“Terima kasih KPU Palopo dan BPJS Ketenagakerjaan, semoga Allah SWT membalas semua kebaikan yang diberikan,” ungkap Sandi. (*)
Tinggalkan Balasan