Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Agendakan Gelar Perkara Kasus Laporan Pemerkosaan Mahasiswi, Polisi Masih Butuh Tambahan Saksi

Massa saat mempertanyakan perkembangan kasus laporan pemerkosaan mahasiswi, Senin 8 November 2021, di Mapolres Palopo. (riska/tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co — Dugaan kasus pemerkosaan mahasiswi Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo oleh seniornya sendiri, masih terus bergulir di Polres Palopo.

Saat ini, Polres Palopo telah mengagendakan gelar perkara. Polisi masih menunggu keterangan saksi lain untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan di Hotel Labombo itu.

Polisi menunda gelar perkara tersebut, dikarenakan keterangan saksi yang belum kelar.

“Masih ada saksi yang harus dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, Senin 8 November 2021, saat didatangi sejumlah mahasiswa dan aktivis di Mapolres Palopo.

Sebelumnya diberitakan, oknum mahasiswa berinisial FA itu dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap juniornya.

Kejadiannya Sabtu pagi, 30 Oktober 2021, di Hotel Labombo Palopo.

Gadis berusia 19 tahun asal Walmas, Kabupaten Luwu itu, mengaku direnggut kesuciannya secara paksa oleh seniornya.

Dia mengaku, dirinya tak menduga sang senior yang tampak pria baik-baik itu, nekat memaksanya melakukan hubungan suami istri di hotel.

Korban mengaku, hubungannya dengan pelaku hanya sebatas senior. Belum ada hubungan asmara antara keduanya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini