Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Agar tak Dianggap Mencuri di Tanah Sendiri, Masyarakat Adat Rampi Tuntut Diberikan Izin Tambang Rakyat

Kepala Desa Dodolo, John Senimin, yang juga Tokey Rampi (Pemangku Adat) bersama Sekretaris Majelis Adat Rampi (MAR), Karel S Narai (kanan) saat wawancara dengan wartawan Tekape.co, di Masamba. (accy/tekape.co)

MASAMBA, TEKAPE.co – Majelis Adat Rampi (MAR) menuntut untuk diberikan izin pertambangan rakyat, sehingga masyarakat tak dianggap mencuri di tanah mereka sendiri.

Hal itu disampaikan Ketua MAR, Karel S Narai saat berkunjung ke Masamba, Ibukota Kabupaten Luwu Utara, Selasa 9 Mei 2023.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi insiden yang menewaskan satu orang pekerja tambang emas illegal di Rampi, beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi di Desa Onondowa, Rampi, itu harusnya menjadi dorongan kepada semua pihak, utamanya pemerintah, lembaga adat, tokoh agama, agar bagaimana mencari solusi terkait polemik pertambangan illegal yang ada di Rampi, salah satu kecamatan terisolir di Lutra itu.

“Insiden ini harusnya membuka mata penegak hukum, dan pemerintah, dari pusat sampai daerah, serta Asosiasi Pertambangan Indonesia (APRI) agar undang-undang minerba yang membuka peluang adanya izin pertambangan rakyat, bisa diberikan kepada kami,” katanya.

Karel menyebut, izin pertambangan rakyat sebenarnya punya regulasi, tetapi tidak pernah diberikan langsung kepada masyarakat.

“Olehnya itu, agar kami tidak dianggap mencuri di tanah sendiri, harapan kami, tolong bukakan jalan kepada kami. Berikan kami izin pertambangan rakyat, walaupun kedepannya ada perusahaan yang akan mengelolah tambang dengan kesepakatan kami agar menyisihkan juga untuk masyarakat, karena kehidupan masyarakat Rampi telah bergantung pada pertambangan, pertanian dan perkebunan,” ujarnya.

Karel juga mengatakan, kegiatan menambang di Rampi jauh sebelum NKRI terbentuk dan jauh sebelum undang-undang terbentuk, kegiatan tradisional mendulang emas sudah dilakukan selama turun temurun.

“Jadi terkait yang sudah terjadi di Rampi, saya mau sampaikan bahwa saya tidak menyalahkan IPMR. Saya juga tidak menyalahkan tambang, karena sepengetahuan kecil saya, yang namanya tambang kalau sudah terbuka, susah untuk tertutup. Apalagi jika menyangkut kehidupan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Desa Dodolo, John Senimin, yang juga Tokey Rampi (Pemangku Adat), mengatakan kegiatan menambang sangat dilematis. Dilakukan salah, tidak dilakukan juga salah.

“Menambang salah, tidak menambang juga salah, karena dengan menambang atau mendulang emas warga bisa menyekolahkan anak-anaknya,” lanjut John Senimin.

Selain itu, John Senimin menyebutkan jika kegiatan mendulang emas sudah menjadi kegiatan turun temurun yang dilakukan warga Rampi.

“Nenek moyang kami dulu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, itu mencari biji emas dengan cara mendulang menggunakan alat seadanya,” terang John Senimin. (accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini