Ada Tambang Emas Diduga Ilegal di Palopo, Pemerintah Didesak Segera Bertindak
PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Kehutanan Nasional, Abdul Rahman Nur, menyoroti adanya aktivitas tambang emas yang di duga ilegal dipegunungan Siguntu, Kelurahan Latuppa kecamatan Mungkajang kota Palopo.
Sorotan ini, dia tulis di akun media sosial pribadinya.
“Ada lubang yang dalamnya bisa ratusan meter di Siguntu hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Latuppa Kota Palopo, ternyata ada aktivitas tambang emas yang ilegal,” tulis Abdul Rahman Nur, Minggu 16 Agustus 2020.
Dirinya juga menuliskan, bahwa beberapa pihak yang dia konfirmasi lebih memilih diam, dan tidak berkomentar apapun, terkait aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.
Akademisi Unanda ini, juga mempertegas bahwa siapapun akan mempertanggungjawabkan aktivitas ilegal tersebut.
“Siapapun akan mempertanggungjawabkan aktivitas ilegal ini. Cukuplah Luwu Utara jadi pembelajaran kita semua, apalagi hulu DAS Latuppa sumber air bersih dan minum warga Kota Palopo,” tegasnya.
Selain itu, dirinya meminta pada pemerintah untuk memberhentikan aktivitas tambang tersebut, dan segera memproses secara hukum pelakunya.
“Pemerintah dalam hal ini Kehutanan harus memberhentikan aktivitas tambang di hulu DAS Latuppa, dan segera memproses secara hukum pelakunya,” tutupnya. (bolang)
Tinggalkan Balasan