Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ada Indikasi Pungli PAM TM Palopo? Adukan ke Nomor Ini

PALOPO, TEKAPE.co – Pungli atau pungutan liar adalah hal yang paling sering dan rawan bersinggungan terhadap layanan publik, tak terkecuali bagi layanan Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM TM) Kota Palopo.

Mengantisipasi hal tersebut, manajemen PAM TM telah menghimbau kepada seluruh karyawan, tanpa terkecuali, agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku agar tidak mengarah ke Pungli.

“Diharapkan kepada Masyarakat Pelanggan, agar segera melaporkan kepada PAM TM jika mendapat layanan yang mengarah ke Pungli melalui nomor pengaduan 085145320000,” ujar Humas PAM TM Palopo, Wiwien S Toni, Selasa 9 April 2019.

Wiwien mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya Pungli di PAM TM, pihaknya senantiasa mensosialisasikan ke masyarakat, baik melalui Media Sosial maupun media reklame, yang ditempatkan khusus pada ruang layanan, agar pelanggan tidak melayani karyawan yang mencoba melakukan Pungli.

“Pada dasarnya semua bentuk layanan di PAM TM sudah jelas SOP-nya, termasuk dalam hal layanan yang berbayar ataupun layanan gratis,” katanya.

Berbagai sarana informasi layanan yang telah disediakan oleh PAM TM, baik melaui media cetak/reklame atau media online, dan di setiap loket layanan milik PAM TM telah disediakan brosur yang diperuntukkan bagi pelanggan.

“Guna tidak terjadinya Pungli, maka diharapkan kepada masyarakat pelanggan, agar lebih cermat dan bijak jika mendapat layanan PAM TM, tentunya dengan lebih awal memahami bentuk dan aturan layanan tersebut melalui media informasi yang telah disediakan dan disadurkan oleh PAM TM,” imbaunya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini