AD Law & Partner Gelar Dialog Publik Bertajuk Perlindungan Hukum Terhadap Pers dalam Mewujudkan Pemilu Damai 2024
PALOPO, TEKAPE.co – Kantor Hukum AD Law & Partners menggelar dialog bertajuk Perlindungan Hukum Terhadap Pers dalam Mewujudkan Pemilu Damai 2024.
Dialog yang digelar di di Kafe Upstreet, Jumat 9 Februari 2024 sore dirangkaikan dengan Hari Pers Nasional dihadiri Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin, Komandan Kodim 1403 kota Palopo Letkol Arm Kabit Bintoro Priyambodo.
Ketua Bawaslu Haerani SE MM, Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, Praktisi hukum advokat Hisma Kahman, dan advokat Dedy Ariyanto.
Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin mengatakan, pers memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilu damai.
“Selain menjadi pilar keempat, pers juga merupakan pertahanan dan keamanan. Kondusifnya suatu wilayah bergantung kepada teman-teman media utamanya dalam menyebarkan informasi pemilu,” ujar Irwandi Djumadin.
Irwandi juga menyampaikan, awak media dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang (UU).
Sementara Praktisi Hukum, Hisma Kahman menjelaskan, jika UU pers tidak sepenuhnya bisa memberikan perlindungan bagi para pewarta dalam menjalankan tugasnya.
Kata Hisma, saat ini masih banyak awak media yang mendapat tindak kriminalitas bahkan beberapa diantaranya dikriminalisasi.
“Teman-teman awak media butuh MoU antara aparat penegak hukum dan penyelenggara Pemilu untuk menghindari tindak kriminalitas terhadap awak media.”
“Kasus yang menimpa rekan-rekan pers saat bertugas, harus mendapat perhatian khusus dari para penegak hukum,” ujarnya.
Menurutnya, pihak kepolisian harus menjadikan kasus kriminalitas yang dialami awak menjadi skala prioritas.
“Sehingga, proses penyelesaian kasus kriminalitas yang dialami teman pers itu, bisa diselesaikan dengan cepat,” jelasnya. (*)
Tinggalkan Balasan