Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD Luwu Utara Baru Tetapkan APBDP 2017, Pendapatan Daerah Bertambah Rp34 M

MASAMBA, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2017.

Penetapan APBD melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 25 Oktober 2017.

Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara, Abdul Mahfud, mewakili bupati mengatakan pendapatan daerah sebelum perubahan Rp 1.185.155.781.000, setelah perubahan menjadi Rp 1.219.242.459.063, bertambah Rp 34.086.678.063 atau 2,88 persen.

Sementara belanja daerah sebelum perubahan Rp 1.213.544.983.300 setelah perubahan menjadi Rp 1.256.797.166.871, bertambah Rp 43.252.183.571 atau 3,56 persen.

“Di APBD-Perubahan ini sebagian besar hanya dilakukan pergeseran jenis belanja, objek belanja, dan rincian objek belanja dalam kegiatan maupun penambahan pagu anggaran,” kata Mahfud.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini