Buntut 2 Pekerja Tertimbun Tanah, Tambang Emas Ilegas di Rampi Lutra Ditutup Polisi
LUTRA, TEKAPE.co – Aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dihentikan polisi.
Sebelumnya, dua pekerja tambang tertimbun longsor, satu orang meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta mengatakan, telah mengirim penyidik ke Rampi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA:
Tambang Emas Ilegas di Rampi Lutra Longsor, 1 Pekerja Meninggal
“Anggota sedang perjalanan ke TKP,” kata Jodi.
Peristiwa mengerikan terjadi di lokasi tambang emas diduga ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu 3 Mei 2023 malam.
Dua pekerja tambang emas di wilayah terpencil Luwu Utara tersebut dilaporkan tertimbun tanah.
Adapun kedua korban yakni Adrianus Kaose (33) dan Fiki (38).
Adrianus ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara Fiki berhasil selamat dan saat ini mendapat perawatan di Puskesmas Rampi. (*)
Tinggalkan Balasan