Kemenkumham Bali Usulkan 9 Satker Peroleh WBK – WBBM
DENPASAR, TEKAPE.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali pada tahun 2023 akan mengusulkan kembali satuan kerjanya dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam mempersiapkan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Bali menggelar Rapat Tim Penilai Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Kamis (6/4/2023), di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra yang didampingi Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat dan dihadiri oleh Tim Penilai Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, JFT/JFU di Lingkungann Kanwil Kemenkumham Bali.
Pada kesempatan tersebut, Mamur Saputra menyampaikan kepada Tim Penilai Kanwil Kemenkumham Bali agar benar-benar mengecek Kembali terkait data dukung yang sudah diupload oleh satuan kerja.
“Pada Tahun ini, tim penilai akan melakukan penilaian terkait pemenuhan data dukung pada 17 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali,” ungkap Mamur Saputra.
Kepala Divisi Administrasi juga menyebutkan bahwa pada tahun 2023 ini, satuan kerja yang dapat diusulkan kepada Unit Eselon I adalah sebanyak 9 Satuan Kerja.
“Hal ini sesuai dengan mekanisme Penilaian yang ditetapkan TPI, bahwa Kanwil hanya bisa mengusulkan sebanyak 50% dari jumlah satker,” ucap Mamur.
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat I Wayan Muliarta berharap Tim Penilai Kanwil Kemenkumham Bali agar melakukan penilaian secara obyektif mengingat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali hanya dapat mengusulkan sebanyak 9 Satuan Kerja dari 17 Satuan Kerja yang berproses menuju WBK/WBBM.
“Dokumen agar dicek dengan cermat dan teliti sesuai dengan Lembar Kerja Evaluasi pada Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021,” jelas Muliarta. (Adi07)
Tinggalkan Balasan