Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka Datangi Ombudsman
JAKARTA, TEKAPE.co – Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Syahputra (18) korban yang tewas setelah tertabrak mobil Pajero pensiunan polisi mendatangi Ombudsman RI (ORI) Jakarta Raya. Selasa 31 Januari 2023.
“Kami melapor ke Ombudsman terkait maladministrasi dan kesalahan-kesalahan prosedural formal yang dilakukan oleh polisi, yaitu Polres Jakarta Selatan, terhadap penanganan perkara yang menimpa Hasya,” kata kuasa hukum keluarga Hasya Attalah Syahputra, Gita Paulina, di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain melaporkan Polres Metro Jakarta Selatan, kuasa hukum keluarga Hasya juga melaporkan penerbit visum.
“Yang dilaporkan Polres Metro Jakarta Selatan dan yang menerbitkan visum Hasya,” ujarnya.
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan membentuk tim pencari fakta terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI tewas lalu dijadikan tersangka. Dibentuknya tim tersebut atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Tim pencari fakta dibentuk atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda, saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta,” kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Tim pencari fakta ini melibatkan tim eksternal. sejumlah pakar transportasi, hingga pakar hukum akan dilibatkan untuk mengusut kematian Hasya.
“Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal. Eksternal kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, terkait dengan produk ATPM.”
“Kemudian, teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untuk memperkaya fakta nanti,” katanya.
Sementara tim internal Polda Metro Jaya akan melibatkan jajaran Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) hingga Propam, termasuk Korlantas Polri.
“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, dan kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas,” tuturnya.(*)
Tinggalkan Balasan