Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kemenag Usul Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 98,8 juta

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Calon jemaah haji tahun ini harus menyiapkan dana dalam jumlah besar untuk melunasi ongkos naik haji.

Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengusulkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 98,8 juta.

Komponen pembiayaan yang ditanggung jamaah (direct cost) mencapai Rp 69,1 juta per orang.

Dengan setoran awal Rp 25 juta, maka setiap jamaah tinggal membayar pelunasan sekitar Rp 44 juta.

Usulan biaya menunaikan rukun Islam kelima itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta pada Kamis 19 Januari 2023.

Adapun usulan Kemenag itu akan dibahas lebih dulu dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara pemerintah dan DPR. Perkiraannya, angka final biaya haji bakal ditetapkan bulan depan.

Yaqut mengatakan, secara umum, usulan biaya haji tahun ini hanya naik sedikit ketimbang tahun lalu.

BPIH atau biaya riil haji tahun lalu mencapai Rp 98,379 juta. Sementara itu, usulan BPIH tahun ini Rp 98,893 juta atau naik Rp 514 ribuan.

Yang membedakan, tahun lalu porsi biaya yang ditanggung jamaah (biaya perjalanan ibadah haji/bipih) hanya Rp 39,886 juta.

Biaya haji dari hasil pengelolaan dana haji di BPKH sebesar Rp 58,493 juta.

Jika dipersentasekan, tahun lalu jamaah membayar 40,54 persen. Sisanya sebanyak 59,46 persen berasal dari hasil pengelolaan dana haji di BPKH.

Kebijakan pemerintah tahun ini sebaliknya. Tahun ini porsi jamaah lebih besar, yaitu 70 persen. Subsidi atau pembiayaan dari BPKH hanya 30 persen.

Olehnya, tahun ini Kemenag mengusulkan biaya haji yang dibayar jamaah (direct cost) sebesar Rp 69,1 juta atau hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Sementara itu, pembiayaan dari BPKH hanya Rp 29,7 juta.

’’Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara dana jemaah dan keberlanjutan BPKH,’’ kata Yaqut.

Kebijakan memperbesar porsi pembiayaan langsung diambil dengan mempertimbangkan likuiditas dana haji pada tahun-tahun mendatang.

Pemerintah tidak ingin porsi pembiayaan haji dari BPKH terlalu besar, bahkan melebihi 50 persen.

Biaya langsung yang dibebankan kepada jamaah haji nantinya murni untuk tiket pesawat sebesar Rp 33,97 juta.

Kemudian, sebagian sewa hotel Makkah dan Madinah Rp 18,7 juta dan Rp 5,6 juta.

Lalu, living cost atau uang saku Rp 4 juta, visa Rp 1,2 juta, dan biaya layanan masyair Rp 5,5 juta.

Kemenag mengusulkan pengurangan biaya living cost untuk jamaah haji.

Tahun lalu setiap jamaah ketika sudah masuk asrama haji menerima uang saku 1.500 riyal.

Tahun ini jamaah diusulkan menerima uang saku 1.000 riyal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini