Protes Pembebasan Lahan Irigasi, Warga Kapidi Mengadu ke DPRD Luwu Utara
MASAMBA, TEKAPE.co – Pembebasan lahan pembangunan irigasi di wilayah Dusun Kapidi Desa Kapidi Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menuai polemik.
Sebanyak 15 orang warga Dusun Kapidi, selaku pemilik lahan yang mau dibebaskan, mengadu ke Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, Senin (9/1/2023).
Menurut warga, pembebasan lahan yang akan dilalui proyek irigasi dianggap tidak adil. Sebab, ada ketimpangan harga antar lahan, dan harga dinilainya sangat rendah dari negara.
“Intinya, kami hanya menuntut keadilan dari pemerintah. Kalau harganya sesuai, maka kami akan terima, karena disini ada harga yang berbeda menurut luasan tanah,” tandas Rauf, salah satu warga yang lahannya kena pembebasan.
Senada juga diungkapkan Samsir, yang juga pemilik lahan yang dilalui proyek irigasi di Dusun Kapidi.
Menurutnya, pemerintah tidak adil dalam menentukan harga lahan.
“Bisa anda bayangkan, ada tanah seluas 438 meter persegi, diberi harga Rp100.600.000. Sedangkan lahan seluas 648 meter hanya Rp43 juta, dan lahan 676 meter diberi harga cuma Rp29 juta, dimana titik adilnya. Padahal semua tanah memiliki tanaman yang sama,” ungkapnya.
“Olehnya itu, kami sengaja kesini untuk menemui bapak Wakil Ketua DPRD Karemuddin, agar bisa menfasilitasi masalah kami dengan pihak terkait, dan semoga ada solusi yang bisa mengakhiri keresahan kami,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin menyampaikan akan menindaklanjuti masalah ini.
Menurutnya, pihaknya akan kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan para pihak terkait persoalan itu.
“Insya Allah kami akan segera mengadakan rapat pertemuan bersama teman-teman dewan yang lain, dengan menghadirkan pihak apresial maupun pihak terkait lainnya,” tuturnya.
Ia menegaskan, setuju dengan adanya pembangunan, tetapi pembangunan ini jangan sampai melanggar hak-hak warga.
“Kalaupun nantinya masyarakat merasa dirugikan atas pembebasan lahan, yah ditolak saja, saya malah mendukung itu, intinya saya ada di pihak masyarakat,” tegasnya. (accy)
Tinggalkan Balasan