Tekape.co

Jendela Informasi Kita

BKKBN Sulsel Lakukan Pendampingan Audit Kasus Stunting di Luwu

Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Luwu, Husain, bersama Perwakilan BKKBN Sulsel Saat Kegiatan Pendampingan Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Pusat Atau Provinsi Dalam Proses Identifikasi dan Seleksi Kasus yang berlangsung di Aula Hotel Belia, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Jumat, 30 September 2022. (ft/ist)

LUWU, TEKAPE.co – Guna melakukan indentifikasi dan seleksi kasus, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel melakukan pendampingan Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Pusat Atau Provinsi Dalam Proses Identifikasi dan Seleksi Kasus yang berlangsung di Aula Hotel Belia, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Jumat, 30 September 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Husain, Tim Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Provinsi Suslel, Utami Setyorini, S.Sos, Kadis Kesehatan, dr Rosnawary, Ahli Psikologi, Mansyur Said, Para Kepala Puskesmas, Penyuluh KB, Satgas Stunting, Tim Pendamping Keluarga, serta Masyarakat.

Tim audit kasus stunting (AKS) Provinsi Sulsel, Utami Setyorini, S.Sos, menjelaskan kegiatan Tim Audit Kasus Stunting saat ini adalah fase identifikasi, dari pemaparan empat orang pakar sudah di dapatkan beberapa rekomendasi bahwa di Luwu ini ternyata sudah terjadi kolaborasi untuk sama-sama mendeteksi dini tetang bagaimana sebenarnya potensi stunting itu.

“Kami dari Perwakilan BKKBN Provinsi sangat mengapresiasi bahwa di tingkat identifikasi Kabupaten Luwu juga sudah siap melaksanakan kegiatan berikutnya yaitu desiminasi, bahwa kemudian ada penurunan yang sangat signifikan dari potensi sebelumnya sekitar 29 ribu dimana potensi keluarga beresiko stunting sekarang turun diangka 9 ribu yang terjadi di Kabupaten Luwu,” ujar, Utami.

Peserta Saat Mengikuti Kegiatan Pendampingan Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Pusat Atau Provinsi Dalam Proses Identifikasi dan Seleksi Kasus yang berlangsung di Aula Hotel Belia, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Jumat, 30 September 2022

Utami, mengatakan, sudah mendapatkan dukungan dari Kadis Kesehatan Kabupaten Luwu sekaligus mengupayakan dan memotivasi jajarannya untuk bersama-sama kemudian meberikan rekomendasi kegiatan untuk tindaklanjut setelah identifikasi.

“Semoga ini menjadi awal yang baik kemudian menzerokan luwu dari stunting,” ungkapnya.

Aaudit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans secara rutin atau sumber data lainnya. Audit kasus stunting dilakukan melalui beberapa tahapan selama 1.000 hari pertama kelahiran, yaitu mulai dari calon pengantin, pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu pascapersalinan, dan anak bawah dua tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Luwu, Husain, mengatakan audit kasus stunting hal yang baru dilakukan sebagai salah satu upaya menurunkan angka kasus stunting serta mencegah munculnya kembali kasus baru.

“Karena sudah beberapa tahap, awalnya kita melakukan pendataan pada keluarga yang setelah kita temukan itu oleh kader pendamping, kemudian kita lakukan rapat dengan tim Audit Kasus Stunting setelah rapat, kemudian kita lakukan identifikasi terhadap keluarga yang berisiko stunting. Setelah kita lakukan identifikasi kemudian kita sampaikan ke provinsi, kemudian mereka turun untuk melakukan pendampingan bagaimana Identifikasi yang kita lakukan,” tandasnya.

(ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini