Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jumlah Pemilih Lebih Banyak dari Jumlah Penduduk yang Telah Rekam e-KTP, FP2KEL Lapor ke Bawaslu

Koordinator FP2KEL Ismail Ishak. (ft/ist)

LUWU, TEKAPE.co – Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) melaporkan adanya Kejanggalan atau keanehan pada Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ke Bawaslu Kabupaten Luwu, Senin, 06 September 2022.

Laporan tersebut berdasarkan adanya temuan data ribuan jumlah suara berlebih di Dapil Walenrang-Lamasi (Dapil III) jika dibandingkan data pemilih di 3 Dapil di Kabupaten Luwu bagian selatan.

Koordinator FP2KEL, Ismail Ishak, mengungkapkan, berdasarkan data semester 1 pelaporan data kependudukan kabupaten Luwu, jumlah masyarakat Luwu yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik berjumlah 253.113 jiwa.

Sedangkan dari versi KPU Luwu menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan pada bulan Agustus 2022 yaitu sebanyak 258.977 Pemilih, maka dari jika dilihat dari data tersebut terjadi kelebihan atau selisih data Pemilih berjumlah 5.844 jiwa.

“Kami mendatangi Bawaslu untuk melaporkan ada kejanggalan atau keanehan dari data itu. Memang KPU Luwu saat ini melakukan coklit atau pemutakhiran data pemilih diatas, tetapi kami menemukan adanya perbedan mencolok jika data itu di pilah perdapil,” ujar, Ismail Ishak.

“Kami menemukan 3 Dapil bagian selatan jika dibandingkan antara warga yang sudah merekam dengan daftar pemilih bulan Agustus 2022, ternyata 3 dapil di bagian selatan kekurangan pemilih dalam jumlah ratusan jiwa saja. Tetapi yang aneh di Dapil III (Walmas) justru malah kelebihan Pemilih. Tidak tanggung-tanggung kelebihannya mencapai 6 ribuan pemilih,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ismail Ishak mengungkapkan untuk Dapil I wilayah Belopa, Bajo, Bajo Barat, Kamanre, Latimojong, Bastem dan Bastem Utara, jumlah warga Luwu yang sudah merekam sebanyak 65.747 jiwa, sementara jumlah pemilihnya 64.891 jiwa sehingga jika dipadankan terjadi selisih dimana kekurangan pemilih 856 orang.

Demikian pula yang terjadi di Dapil II Luwu, yaitu Larompong Selatan, Larompong, Suli dan Suli Barat, jumlah warga yang sudah merekam sebanyak 50.432 jiwa, sementara jumlah pemilih sebanyak 50.195 jiwa, ada selisih kekurangan pemilih 237 jiwa jika dibandingkan warga yang sudah merekam.

Hal yang sama terjadi di Dapil IV wilayah Ponrang, Ponrang Selatan, Bua, dan Bupon, dimana warga yang sudah merekam sebanyak 70.217 jiwa, sedangkan jumlah pemilih tertera 70.192 jiwa sehingga terjadi selisih dimana kekurangan pemilih 25 jiwa

” Yang aneh justru terjadi di Dapil III Walmas, dimana jumlah warga yang sudah merekam 66.737 jiwa sedangkan jumlah pemilih sebanyak 73.699 jiwa. Nah di Walmas bukan terjadi kekurangan pemilih, melainkan malah kelebihan pemilih, Anehnya jumlahnya mencapai 6.962 jiwa. Selisihnya sangat aneh mencapai ribuan,” terang, Ismail.

“Hal inilah yang membuat kami melaporkan keanehan data tersebut ke Bawaslu. Kalaupun misalnya kelebihan pemilih, kan tidak harus selisihnya mencapai di atas 6 ribuan jiwa,” tambahnya.

Disamping itu, smail Ishak mengatakan, sekaitan data ini pihaknya sudah melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Luwu tentang keanehan data pemilih yang selisihnya mencapai Ribuan orang dengan warga yang sudah merekam.

“Okelah misalnya kelebihan pemilih. Tetapi paling bedanya tidak lebih dari 300 hingga 500 orang lah. Tetapi yang terjadi kelebihan pemilih di Walmas dibanding warga yang sudah merekam mencapai 6.962 orang. Itu sangat besar sekali selisihnya,” katanya.

Lanjut, Ismail mengatakan, jika KPU Luwu beralasan ada yang sudah meninggal atau pindah datang, tetapi tidak mungkin mencapai 6.962 orang jumlahnya. Inikan sangat aneh.

“Untuk itu kami laporkan sedini mungkin ke Bawaslu Luwu, sebab jika tidak dibersihkan data itu, akan berpotensi terjadi kecurangan Pemilu di 2024 yang bisa merugikan masyarakat Kabupaten Luwu,” tandasnya.

(rls/ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini