Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Resmi Berstatus BLU, PNUP Makassar Siap Maksimalkan Potensi Pendapatan

Foto bersama usai sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU), yang dilakukan secara hybrid, di Aula Kampus 1 PNUP, Tamalanrea, Makassar, Jumat 15 September 2022. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) kini telah resmi berubah status dari satuan kerja (Satker) menjadi PPK Badan Layanan Umum (BLU) sejak 29 Juli 2022.

Untuk memberikan pemahaman ke seluruh civitas akademika, PNUP melaksanakan sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU), di Aula Kampus 1 PNUP, Tamalanrea, Makassar, Jumat 15 September 2022.

Turut hadir secara onsite Direktur PNUP Terpilih Periode 2022-2026, Ir Ilyas Mansur dan beberapa pejabat struktural serta anggota senat.

Direktur PNUP, yang diwakili oleh Wadir 1 Ahmad Zubair Sultan PhD, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa tindak lanjut penerapan PK BLU sejak diresmikan 29 Juli 2022 adalah memulai penerapannya di lingkungan PNUP.

“Termasuk usulan statuta dan OTK baru segera terbit, karena akan ada 2 jurusan baru,” tutur Dosen Mesin ini.

Pemateri PPK-BLU oleh Wadir 2 PNUP Dr Sirajuddin Omsa serta dimoderatori oleh Muhammad Sabri Ali MIKom, Kepala Perpustakaan BJ Habibie PNUP.

Sirajuddin Omsa memaparkan paling tidak ada 10 tahapan yang harus disiapkan PNUP setelah resmi BLU, ini sosialisasi yang ke lima dan setelah ini kita cut off (memulai perhitungan) pada 1 Oktober 2022 mendatang.

Salah satu contoh fleksibilitas, selama ini penggunaan rupiah murni (RM) tetap kas Negera, namun pendapatan PNBP di setor ke bendahara jadi prosesnya sangat pleksibel.

Kedua, praktek bisnis yang sehat (seperti tarif UKT mahasiswa, sewa gedung) ditentukan sendiri karena tujuan BLU bukan mencari keuntungan, tapi aset kekayaan yang dimiliki bisa produktif.

“Contoh kita punya gedung auditorium banyak menganggur jadi bisa bermanfaat,” ucap dosen akuntansi ini.

Lebih lanjut Sirajuddin Omsa memaparkan bahwa prinsip ekonomi dan produktifitas, dosen dan tendik banyak memiliki sertifikat keahlian, namun masih dipakai dan berada dalam lingkungan PNUP.

“Idealnya dosen dan tendik sertifikat keahlian untuk memperoleh pendapatan dari luar sesuai aturan, sehingga ada pemasukan buat PNUP,” harapnya.

Pemberian layanan prima dan berkesinambungan, prinsip BLU adalah perbaikan layanan sehingga pemasukan yang diterima dapat memperbaiki layanan yang dianggap usang (ketinggalan).

“Contoh alat bengkel mahasiswa kurang, maka bisa beli langsung alat tersebut,” ucapnya.

Khusus pelayanan prima ini antara BLU dan reformasi birokrasi (RB) di dalamnya ada pelayanan prima, agar stakeholder puas dan akhirnya bercerita kepada yang lain (teman, kolega, dan keluarga).

Fleksibilitas, belanja bisa melewati pagu, surplus BLU dapat digunakan tahun berikutnya tarif layanan, SDM dan Profesional (non PNS).

“Mahasiswa bertambah dosen berkurang maka solusinya partimer berdasarkan SKS yang diajarkan,” harapnya.

Remunerasi basisnya keadilan, yang dilihat adalah jabatan dan kelas, kinerja (dosen dan tendik berkinerja lebih baik) maka remunerasi dapat lebih, pengadaan barjas dapat buat aturan tersendiri, investasi jangka pendek (Rp10 M dapat diparkir di Bank) maka bunga dapat dijadikan pemasukan, mitra dapat diberi piutang melalui PKS.

“Bahkan dengan PPK BLU kita bisa kita berhutang ke bank sesuai jumlah PNBP yang kita miliki,” bebernya.

Kegiatan sosialisasi PPK BLU juga menyediakan fasilitas link zoom, sehingga civitas akademika dapat hadir secara online untuk mengikuti dan melakukan tanya jawab. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini