Minimarket Menjamur, Dewan Luwu Nilai Bisa Matikan UMKM dan Hambat Pemulihan Ekonomi Nasional
LUWU, TEKAPE.co – Dalam kurun waktu tidak lebih dari lima tahun, Kabupaten Luwu yang terdiri dari 22 kecamatan saat ini telah ‘dikepung’ bisnis usaha toko retail modern.
Hal ini dinilai oleh wakil rakyat DPRD Luwu Wahyu Napeng mematikan pelaku usaha UMKM dan pasar tradisional serta menghambat oemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kabupaten Luwu.
“Dalam kurun waktu beberapa tahun ini bisinis minimarket dikabupaten Luwu sangat menggila. Daerah kita sudah dikepung minimarket. Memang tidak ada larangan untuk berusaha, tetapi hal ini sangat merugikan masyarakat kita, khususnya pelaku usaha UMKM dan pasar-pasar tradisional, ” Ungkap Wahyu Napeng.
Legislator fraksi PAN DPRD Luwu ini menilai, Wakil rakyat di DPRD Luwu maupun Pemerintah Kabupaten Luwu harus melindungi masyarakat Luwu dalam hal ini pelaku usaha UMKM dan pedagang di pasar tradisional.
Lanjut, namun kenyataan yang terjadi toko retail modern tersebut hadir menjamur bahkan sangat berdekatan dengan warung pelaku UMKM, seperti yang terjadi di Ibukota Belopa dan beberap kecamatan di Kabupaten Luwu.
“Saya meminta ada kebijakan yang hadir eksekutif dan legislatif Kabupaten Luwu untuk melindungi pelaku UMKM dan pedagang pasar tradisional dari persaingan usaha. Apalagi saat ini daerah dituntut melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memberdayakan pelaku UMKM,” ujarnya.
“Penilaian kami minimarket yang menjamur ini sangat mematikan usaha pelaku UMKM dan sangat menghambat pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang sasarannya adalah pelaku UMKM,” sambung, Wahyu Napeng, seraya mengatakan pihaknya juga mempertanyakan keberpihakan usaha toko retail modern yang dinilai tidak memberi kontribusi siginifikan terhadap pemasukan pendapatan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, dalam kesempatan tersebut membenarkan hal itu dan meminta komisi II DPRD Luwu melakukan rapat dengar pendapat dengan memanggil OPD terkait serta pelaku usaha UMKM dan pekaku usaha toko retail modern.
“Memang benar, toko retail modern ini sangat menjamur di kabupaten Luwu dan membuat sulit pekaku usaha untuk berkompetisi menjalankan usahanya. Silakan diagendakan untuk dibahas demi melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” Kata Rusli Sunali.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, saat ini toko retail modern di kabupaten Luwu cukup banyak, jumlahnya sudah mencapai lebih dari 50-an unit dan sudah memasuki kecamatan terdalam dalam wilayah Kabupaten Luwu. Tidak hanya itu, usaha toko retail modern ini bahkan berdiri disamping usaha toko-toko kecil pedagang campuran seperti yang terjadi di Ibukota Belopa. (rls/ham)
Tinggalkan Balasan