Minimarket Menjamur, FP2KEL Sebut Warung Kecil Bakal Tergilas, dan Berpotensi Gagalkan Program Ramaikan Pasar
LUWU, TEKAPE.co – Menjamurnya Tokoh Modern (Minimarket) di Kabupaten Luwu, menuai kritik dari masyarakat.
Pasalnya, dalam kurun waktu beberapa tahun di Kabupaten Luwu, puluhan mini market muncul di kabupaten Luwu. Ibarat jamur di musim hujan. Dimana baru-baru ini satu lagi minimarket di bangun di Kota Belopa, Minimarket tersebut sudah beroperasi pekan lalu.
Bisnis retail ini bermunculan hampir di seluruh di kecamatan di Kabupaten Luwu. Kondisi ini dinilai akan mengancam perputaran ekonomi lokal di kabupaten Luwu, dan merampas dan menggerus ekonomi masyarakat usaha kios atau warung.
Koordinator FP2KEL Luwu, Ismail Ishak, berharap agar pemerintah daerah mengambil sikap tegas terkait banyaknya minimarket, serta tindakan tegas kepada minimarket yang kerap melanggar arahan Bupati.
“Kehadiran minimarket saat ini sangat menjamur mulai dari Kecamatan Larompong, hingga Walenrang Utara. Di Belopa ada lagi bertambah, harusnya ditegasi yang seperti ini, buat jarak ideal agar tidak menggangu usaha masyarakat. Di Belopa dan Belopa Utara saja tahun ini ada 4 minimarket baru yang beroperasi. Ada apa ini?,” ujar, Ismail.
Ismail mengatakan memang tidak ada larangan berkompetisi di dunia usaha, akan tetapi persaingan bisinis usaha ini menjadi tidak sehat karena Pedagang kaki lima yang hanya memiliki modal usaha terbatas akan tergilas melawan mereka yang bermodalkan ratusan juta hingga miliaran rupiah.
“Pertanyaan selanjutnya, dimana peran pemerintah untuk melindungi masyarakatnya?,” katanya.
Tidak hanya membunuh secara perlahan-lahan pedagang kecil, keberadaan mini market yang menjamur ini juga berpotensi menggagalkan program ‘3R’ (ramaikan pasar) Pemkab Luwu, yang nota bene sudah mengeluarkan anggaran puluhan milyar untuk membangun pasar Belopa maupun pasar tradisional di kecamatan-kecamatan.
“Anggaran puluhan milyar digunakan untuk membangun pasar Belopa dan pasar Tradisional di kecamatan-kecamatan. Kehadiran mini market disekitar permukiman penduduk justru membuat masyarakat enggan lagi ke pasar tradisional, sehingga pasar pun akan sepi dan tidak lagi banyak pengunjungnya, sehingga mati dan tidak berfungsi lagi seperti masa lalu, dimana pasar tradisional dijadikan sebagai pusat perputaran ekonomi di daerah,” tandasnya.
Terkait hal itu, Ia meminta agar DPRD Luwu memanggil dinas Pelayanan terpadu satu pintu untuk melakukan hering soal kemudahan Izin pembangunan minimarket. Ia juga meminta agar PTSP memperjelas Izin membangun tiap minimarket, apakah sudah sesuai peruntukannya.
“Kami meminta agar DPRD melakukan hering, panggil Dinas PTSP. Kemudian kita liat perbup apakah sudah sesuai dengan maksud dan tujuan pembangunan minimarket itu, mulai dari izin dan lainnya, termasuk IMB nya. Terlalu mudah PTSP memberikan izin,” jelasnya. (rls/ham)
Tinggalkan Balasan