Gunakan Sabu dan Obat Daftar G, Lima Pemuda Asal Bua Terjaring Operasi di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Lima pemuda terjaring Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Palopo, Selasa 23 Agustus 2022 malam.
Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji yang memimpin operasi mengatakan, kelima pemuda tersebut berasal dari Desa Bosa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Dikatakannya, sasaran dalam operasi kali ini adalah bahan peledak (handak), senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), narkotika, minuman keras, obat terlarang dan surat-surat kendaraan.
BACA JUGA:
3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus di Lutra, 5,2 Gram Sabu Diamankan
“Operasi ini kami lakukan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah aksi premanisme di wilayah hukum Polres Palopo,” ujar Siswaji.
Setelah dilakukan drug abuse test dan dinyatakan positif, kelima pemuda itu kemudian digelandang ke Mapolres Palopo.
“Dua orang yakni EN (20) dan AF (19) dinyatakan positif menggunakan sabu, sementara tiga lainnya menggunakan obat daftar G,” katanya.
Diketahui, Operasi Cipta Kondisi digelar Polres Palopo di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji dalam melaksanakan operasi didampingi Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal dan Kaur Bin Ops Satres Narkoba, Iptu Abdianto.
(rindu)
Tinggalkan Balasan