Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Luwu Dinilai Lamban Tangani Kasus Warga Tertabrak Bus Borlindo, Massa Blokade Jalan

Massa dari Aliansi Masyarakat Pemuda Luwu Raya blokade Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu 3 Agustus 2022. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Sejumlah orang melakukan unjuk rasa di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu 3 Agustus 2022.

Mereka mengaku dari Aliansi Masyarakat Pemuda Luwu Raya.

Dalam unjuk rasa itu, mereka mempertanyakan proses penanganan kasus kecelakaan maut yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam insiden itu, seorang warga bernama Akbar Larosae, tewas setelah ditabrak oleh Bus Borlindo.

“Kami minta Polres Luwu serius dalam menangani kasus ini. Tidak ada instansi atau pribadi yang kebal hukum di negara ini,” kata kata Jenderql aksi Sampedo.

Mereka juga meminta ke Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Luwu.

“Jika tak bisa menangani kasus ini, kami akan meminta kepada Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Luwu,” ucapnya.

Mereka meminta kepada polres luwu untuk menegakkan supremasi hukum dan kepastian hukum atas meninggalnya rekan meraka.

Meminta kepada DPRD Kabupaten Luwu mengawal proses hukum tersebut sampai selesai.

“Kami meminta pihak Bus Borlindo bertanggung jawab atas meninggalnya saudara Akbar Lorosae,” tuturnya

“Meminta Polres Luwu serius dan tidak main-main dalam menuntaskan kasus tersebut,” sambungnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini