Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Masih Buru 1 DPO Kasus Unjuk Rasa Ricuh di Kejari Palopo, Imbau Pelaku Menyerahkan Diri

Polres Palopo menggelar konferensi pers terkiat penetapan tersangka kasus kematian Satpam Kejari Palopo, Sabtu 23 Juli 2022. Sebanyak 11 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka. (rindu/tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Polisi masih memburu pelaku lainnya dalam kasus kematian Abdul Azis, satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan, ada dua tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Satu diantaranya berinisial Z alias K menyerahkan diri. Sementara DPO berinisial IN masih dalam pengejaran.

“Yang menyerahkan diri berinisial Z alian K. Satu lainnya masih dalam pengejaran,” kata Akhmad, Jumat 29 Juli 2022.

Akhmad juga mengimbau pelaku yang buron ini untuk menyerahkan diri seperti pelaku lainnya.

Dia menegaskan bahwa polisi akan terus memburu jika tidak menyerahkan diri.

“Kami mengimbau kepada yang bersangkutan (DPO) untuk segera menyerahkan diri ke Polres Palopo,”  ujarnya.

“Kita berharap anda kooperatif daripada ketiga ini menjadi DPO,” imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 12 tersangka kasus unjuk rasa ricuh di Kejari Palopo telah diamankan polisi.

Diberitkan sebelumnya, polisi menetapkan 11 mahasiswa sebagai tersangka kasus kematian satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

Penetapan ke 11 tersangka itu disampaikan dalam koferensi pers yang digelar Polres Palopo pada Sabtu 23 Juli 2022.

Akhmad menyampaikan, para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 3 ancaman hukuman 12 tahun kekerasan yang di lakukan secara bersama-sama berakibat meninggalnya orang.

“Kemudian dikenakan Pasal 358, 399 juncto Pasa 55, 56 KUHP Pidana,” ucap mantan Kanit Idik 2 Polrestabes Makassar ini.

Kematian Abdul Azis sempat menyebabkan situasi di Kota Palopo memanas.

Bermula dari unjuk rasa sejumlah mahasiswa di Kantor Kejari Palopo pada Kamis 21 Juli 2022 ricuh.

Akibatnya, pagar kantor Kejari Palopo roboh dan menimpa dua satpam, satu orang meninggal dunia.

Peristiwa tersebut tidak diterima keluarga dan kerabat korban.

Sepulang dari pemakaman pada Jumat 22 Juli 2022, ratusan orang pengatar jenazah menyerang Kampus II Fakultas Teknik Unanda yang berada di jalan Tandipau.

Penyerangan juga dilakukan di sekretariat mahasiswa dan Asrama Himpunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikmah Lutra).

(rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini