Dosen UNCP Narasumber Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka Sekolah Penggerak
PALOPO, TEKAPE.co – Dosen program studi (Prodi) Informatika Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) Abdul Zahir, S.Pd, M.Pd menjadi narasumber Implementasi Kurikulum Merdeka Sekolah Penggerak yang diadakan Dinas Pendidikan Luwu Timur pada 24-26 Juni 2022.
Kagiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Luwu Timur tersebut digagas oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan diikuti oleh pengawas sekolah, kepala sekolah, dan komite pembelajaran (guru-guru) se-Kabupaten Luwu Timur.
Abdul Zahir, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Dinas Pendidikan Luwu Timur dalam pelaksanaan sosialisasi kurikulum merdeka.
“Sebuah kebanggaan pribadi telah dipercaya untuk memfasilitasi dan menjadi instruktur dalam workshop Implementasi Kurikulum Merdeka,” tuturnya.
Adapun fasilitator sekolah penggerak yang ada di Luwu Raya hanya berasal dari UNCP, yaitu Sri Damayanti, S.S., M.Hum, Abd. Rahim Ruspa, S.Pd. M.Pd., M. Rusli B., S.Pd. M.Pd., dan Abdul Zahir, S.Pd., M. Pd.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Luwu Timur, Darmawan saat membukan kegiatan itu menyambut baik workshop Implementasi Kurikulum Merdeka dan berharap guru sekolah antusias mengimplementasikan kurikulum merdeka.
“Dinas mengharapkan mulai tahun ajaran baru 2022/2023 sekolah-sekolah di Luwu Timur sudah menerapkan Kurikulum Merdeka,” katanya.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari dan workshop terbagi menjadi 4 sesi. Pada sesi pertama dilaksankan di Gedung Serba Guna Kecamatan Wasuponda diikuti peserta dari Kecamatan Wasuponda, Towuti, dan Nuha.
Kemudian, sesi kedua di UPT SDN 220 Cerekang Kecamatan Malili, peserta berasal dari Kecamatan Malili dan Angkona. Untuk sesi ke tiga di di UPT SDN 148 Tawibaru kecamatan Mangkutana dengan peserta berasal dari Kecamatan Mangkutana, Tomoni Timur, dan Kalaena.
Selanjutnya sesi keempat sekaligus penutupan di laksanakan di UPT SDN 122 Dauloloe Kecamatan Wotu, peserta berasal dari Kecamatan Wotu, Tomoni, dan Burau.
Fasilitator Sekolah Penggerak Abdul Zahir, S.Pd., M.Pd memberikan materi tentang Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan. Krisis pembelajaran diperparah oleh pandemi COVID-19 dengan meningkatnya ketertinggalan pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran.
Berdasarkan data yang diambil dari sampel 3.391 siswa SD dari 7 Kab/Kota di 4 provinsi, pada bulan Januari 2020 dan April 2021 menunjukkan Sebelum pandemi, kemajuan belajar selama satu tahun (kelas 1 SD) adalah sebesar 129 poin untuk literasi dan 78 poin untuk numerasi.
Setelah pandemi, kemajuan belajar selama kelas 1 berkurang secara signifikan (learning loss). Untuk literasi, learning loss ini setara dengan 6 bulan belajar. Dan Untuk numerasi, learning loss tersebut setara dengan 5 bulan belajar.
Pemerintah telah berupaya untuk memitigasi dampak pandemi terhadap kesempatan belajar dengan beberapa kali melakukan perubahan kurikulum hingga ditetapkanlah Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka menghadirkan pembelajaran dengan paradigma baru merupakan upaya menumbuhkan pembelajar sepanjang hayat yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
Proses pembelajaran dengan paradigma baru dilaksanakan melalui Kurikulum Merdeka yang memuat: Program intrakurikuler, Program ekstrakurikuler, dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Perbedaan mendasar KM dibanding K13 (kurikulum sebelumnya) terletak pada P5.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, maka pengorganisasian pembelajaran tidak hanya berisi kegiatan intrakulikuler dan ekstrakulikuler, tetapi harus memuat P5. P5 ini merupakan projek untuk menguatkan pencapaian tujuan pendidikan nasional dalam bentuk profil pelajar Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila ini merupakan gambaran ideal peserta didik sehingga menjadi pebelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi yang dilandasi karakter dan bernilai Pancasila. Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan disusun agar relevan, konstekstual, dan membuka saluran komunikasi antara sekolah dengan lingkungannya. (rls)
Tinggalkan Balasan